Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.106 Orang KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar Reaktif

Bali Tribune/ RAPID - Pelaksanaan rapid test untuk KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 10.458 orang KPPS dan Petugas Ketertiban TPS di Denpasar telah menjalani rapid test. Hasilnya, sebanyak 1.106 dinyatakan reaktif dan 9.352  lainnya non reaktif.
 
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya dikonfirmasi Kamis (19/11) mengatakan, jumlah KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang wajib menjalani rapid test sebanyak 10.818 orang tersebar di 1.202 TPS di 4 kecamatan dan 43 desa/kelurahan seluruh Kota Denpasar. 
 
Hingga 18 November 2020, lanjut dia, jumlah petugas yang sudah menjalani rapid test  sebanyak 10.458. Hasilnya, reaktif 1.106 orang dan non reaktif 9.352 orang.
 
"Untuk petugas yang belum di rapid test akan tetap difasilitasi pelayanannya di Rumah Sakit Wangaya, dan dapat juga melampirkan hasil rapid test yang sudah dilaksanakan secara mandiri," ujarnya.
 
Dikatakan, perlakuan untuk hasil rapid test yang reaktif, maka PPS dapat mengganti yang bersangkutan. PPS dapat tidak mengganti yang bersangkutan dengan berpedoman pada hasil konsultasi dengan Satgas Covid-19 dengan surat keterangan telah menjalani isolasi dan tidak ada gejala dan sampai dengan waktu dimulainya masa kerja KPPS pada 24 November 2020 - 23 Desember 2020.
 
Sebagaimana koordinasi KPU Kota Denpasar dengan Satgas Covid-19,  penanganan status reaktif menjadi kewenangan satgas melalui satgas/puskesmas di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan RS Wangaya.
 
Dikatakan, status reaktif tidak serta merta berstatus positif Covid-19. Penjelasan atas status dan tindak lanjut reaktif adalah domain Satgas Covid-19. "Rapid test dilaksanakan agar KPU memiliki kepastian landasan perekrutan penyelenggara yang bebas Covid-19," imbuhnya. 
 
Arsa Jaya juga mengatakan, sebagaimana informasi dan koordinasi dengan Rumah Sakit Wangaya dan Satgas Covid-19 bahwa hingga kini belum ada KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang positif Covid-19.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.