Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

131 Desa Adat di Buleleng Terapkan Pararem Rabies

Bali Tribune / Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nyoman Wisandika.

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 131 desa adat di Buleleng telah memiliki aturan atau pararem yang mengatur soal pencegahan penyakit anjing gila atau rabies. Hal itu sejalan dengan instruksi Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana untuk menekan angka kasus rabies yang terjadi di Buleleng belakangan ini.

Dalam Perarem tersebu dituangkan sejumlah aturan yang masing-masing desa adat terkait sanksi yang diterapkan jika akibat kelalaian warganya dalam memelihara anjing menjadi penyebab terjadi gigitan terindikasi rabies.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Nyoman Wisandika mengatakan sampai saat ini dari jumlah 169 Desa Adat yang ada di Kabupaten Buleleng, baru 131 diantaranya memiliki pararem.Sementara 38 desa adata lainnya masih belum menerapkannya. "Kami bersama kecamatan dan Majelis Alit Desa Adat bersinergi meminta kepada Desa Adat yang belum memliki Pararem agar segera dibuat. Kami sudah menyurati mereka dan semoga segera dilaksanakan. Paling lambat 7 Agustus ini Desa Adat sudah bisa semuanya membuat Pararem," ujar Nyoman Wisandika, Selasa (25/7).

Setelah terbitnya paparem tersebut,kepada masing-masing desa adat Wisandika meminta agar sepenuhnya mulai diberlakukan sehingga yang menjadi komitmen dalam mengurangi angka kasus rabies bisa segera diselesaikan. ”Begitu juga sebaliknya, bagi yang belum membuat agar disegerakan (membuat pararem),” imbuhnya.

Dari 9 Kecamatan di Kabupaten Buleleng hanya Kecamatan Banjar dan Gerokgak yang sudah menuntaskan pararem di masing-masing desa adatnya. Sementara kecamatan lainnya masih belum menyelesaikan.Diantaranya Kecamatan Buleleng 10 Desa Adat yang belum memiliki perarem, Kecamatan Sukasada 2, Kecamatan Seririt 1, Kecamatan Busungbiu 6, Kecamatan Sawan 8, Kecamatan Kubutambahan 2 dan Kecamatan Tejakula 9.

wartawan
CHA
Category

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.