Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

150 Terpapar, Sebagian Besar Kasus Impor

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar - Hingga Selasa (21/4) secara akumulatif kasus positif virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bali sebanyak 150 orang. Diantaranya terdiri dari warga negara asing (WNA) sebanyak 8 orang dan warga negara Indonesia (WNI) 142 orang. Dari 142 orang WNI tersebut jika dijabarkan menurut sumber infeksinya, 99 orang merupakan imported case/perjalanan ke luar negeri, 17 orang dari daerah terjangkit dan transmisi lokal sebanyak 26 orang. 

Demikian disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar. Jumlah akumulatif pasien yang telah sembuh sejumlah 42 orang. Pasien yang meninggal sejumlah 3 orang (tidak bertambah). Sedangkan pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yaitu 105 orang yang berada di 12 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas. 

"Jika kita mencoba menggambarkan  kasus dari transmisi lokal dengan kasus yang bersumber dari luar Bali, maka kalau dihitung dari presentase itu berarti sebesar 17,33 % terjangkit melalui transmisi lokal dan 82,67% positif berasal dari luar negeri atau luar daerah Bali (kasus impor)," jelasnya.

Kata dia, ini artinya dari 150 positif pandemi global tersebut di Bali kasus  transmisi lokal 17,33%. Angka ini penting untuk disampaikan agar bisa memahami strategi apa yang dilakukan Pemerintah Bali dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

Menurut Dewa Indra, strategi yang dilakukan tiap daerah tidak sama dan tergantung dari sumber risikonya. Kalau di Jakarta dimana kasus paling besar positif Covid-19 berasal dari transmisi lokal, maka strateginya adalah pembatasan aktivitas masyarakatnya. Sedangkan di Bali kasus positif didominasi dari imported case dan daerah terjangkit, maka strategi yang diterapkan akan berbeda. Komposisi di lapangan menentukan strategi yang dilakukan pemerintah daerah.

Dijelaskannya, karena di Bali sumber terbesar kasus ini adalah imported case/ kasus dari orang yang bepergian ke luar negeri, maka strateginya adalah dengan melakukan screening/pemeriksaan ketat  di pintu pintu masuk Bali baik di Bandara Ngurah Rai serta pelabuhan-pelabuhan. Pemeriksaan seketat mungkin dilakukan untuk memastikan tidak ada orang yang masuk ke tengah masyarakat dalam kondisi positif Covid 19. "Pemeriksaan di pintu masuk dilakukan secara berlapis  baik melalui pengukuran suhu tubuh  maupun rapid test," tegas Dewa Indra. 

Meskipun yang positif transmisi lokal 17,33%, bukan berarti tidak melakukan upaya pencegahan. Diharapkan angka transmisi lokal tidak bertambah lagi. Transmisi lokal dapat dicegah dengan disiplin dalam menerapkan semua imbauan pemerintah. Masyarakat Bali harus menggunakan masker jika berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman dengan orang lain, menghindari keramaian dan menghindari berinteraksi dengan banyak orang. 

"Oleh karena itu untuk menghindari transmisi lokal, pemerintah tidak pernah berhenti mengajak masyarakat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan. Kunci utama pencegahan transmisi lokal adalah memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Kalau semua dilakukan maka kasus transmisi lokal tidak akan bertambah," paparnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, beda halnya dengan kasus imported case yang sulit dikendalikan. Banyak PMI yang pulang ke Bali dan pemerintah tidak mungkin mengambil kebijakan untuk mencegah mereka pulang karena yang pulang adalah masyarakat Bali sendiri. "Untuk itu screening terus kita lakukan, jikapun kasus positif bertambah karena imported case, kita harus pastikan mereka tidak menularkan di tengah tengah masyarakat. Oleh karena itu mereka yang datang dari luar negeri atau daerah terjangkit di luar Bali harus menjalani karantina," ucapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.