Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.563 Korban Banjir Manggarai Barat Masih Bertahan di Kamp Pengungsian

Bali Tribune/ant
Jalan penghubung di Mbililing tertutup longsor

Labuan Bajo | Bali Tribune.co.id - Sebanyak 1.563 jiwa korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)  masih bertahan di sejumlah kamp pengungsian akibat cuaca di lokasi bencana masih mengkhawatirkan.

"Sampai dengan siang ini jumlah pengungsi di kamp pengungsian berjumlah 1.563 jiwa yang tersebar di lima lokasi pengungsian yang disiapkan oleh pemerintah Manggarai Barat," kata Kabag Humas Pemkab Manggarai Barat, Paulus Jeramun kepada Antara, Jumat (15/3).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan dari jumlah pengungsi korban banjir dan longsor di Manggarai Barat yang hingga kini masih bertahan di kamp pengungsian.
Ia merincikan jumlah pengungsi yang tersebar di lima lokasi pengungsian itu di antaranya di dusun Culu berjumlah berjumlah 288 jiwa, di dusun Nobo 243 jiwa, di kantor Bupati berjumlah 154 jiwa.
"Tiga lokasi itu adalah korban bencana longsor yang terjadi di kecamatan Mbliling," tambah dia.
Sementara itu dua lokasi pengungsi yang mengungsi akibat terdampak bencana banjir bandang diungsikan ke dusun Capi dengan jumlah pengungsi mencapai 362 jiwa, dan di desa Golobilas berjumlah 516 jiwa.
Para pengungsi tersebut, kata dia saat ini diperlakukan dengan baik, oleh pemerintah setempat dan belum bisa dipulang kan, karena masih ada trauma dari pengungsi akibat bencana tersebut.
"Disamping itu juga cuaca buruk yang masih terjadi di daerah itu, membuat mereka masih bertahan di lokasi pengungsian. Warga takut jika pulang nanti akan terjadi lagi bencana," tambahnya.
Sejumlah pasokan bantuan berupa beras dan lainnya saat ini masih ada dan banyak bantuan yang diberikan oleh pihak donatur.
Beberapa waktu lalu ada beberapa korban bencana yang sakit saat ditampung di kamp pengungsian, namun hingga kini sudah dirawat dengan baik dan sembuh.
"Ada beberapa yang sempat terserang sakit, tetapi petugas kesehatan sudah menanggani dengan baik," ujar dia. han

wartawan
habit
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.