Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.563 Korban Banjir Manggarai Barat Masih Bertahan di Kamp Pengungsian

Bali Tribune/ant
Jalan penghubung di Mbililing tertutup longsor

Labuan Bajo | Bali Tribune.co.id - Sebanyak 1.563 jiwa korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)  masih bertahan di sejumlah kamp pengungsian akibat cuaca di lokasi bencana masih mengkhawatirkan.

"Sampai dengan siang ini jumlah pengungsi di kamp pengungsian berjumlah 1.563 jiwa yang tersebar di lima lokasi pengungsian yang disiapkan oleh pemerintah Manggarai Barat," kata Kabag Humas Pemkab Manggarai Barat, Paulus Jeramun kepada Antara, Jumat (15/3).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan dari jumlah pengungsi korban banjir dan longsor di Manggarai Barat yang hingga kini masih bertahan di kamp pengungsian.
Ia merincikan jumlah pengungsi yang tersebar di lima lokasi pengungsian itu di antaranya di dusun Culu berjumlah berjumlah 288 jiwa, di dusun Nobo 243 jiwa, di kantor Bupati berjumlah 154 jiwa.
"Tiga lokasi itu adalah korban bencana longsor yang terjadi di kecamatan Mbliling," tambah dia.
Sementara itu dua lokasi pengungsi yang mengungsi akibat terdampak bencana banjir bandang diungsikan ke dusun Capi dengan jumlah pengungsi mencapai 362 jiwa, dan di desa Golobilas berjumlah 516 jiwa.
Para pengungsi tersebut, kata dia saat ini diperlakukan dengan baik, oleh pemerintah setempat dan belum bisa dipulang kan, karena masih ada trauma dari pengungsi akibat bencana tersebut.
"Disamping itu juga cuaca buruk yang masih terjadi di daerah itu, membuat mereka masih bertahan di lokasi pengungsian. Warga takut jika pulang nanti akan terjadi lagi bencana," tambahnya.
Sejumlah pasokan bantuan berupa beras dan lainnya saat ini masih ada dan banyak bantuan yang diberikan oleh pihak donatur.
Beberapa waktu lalu ada beberapa korban bencana yang sakit saat ditampung di kamp pengungsian, namun hingga kini sudah dirawat dengan baik dan sembuh.
"Ada beberapa yang sempat terserang sakit, tetapi petugas kesehatan sudah menanggani dengan baik," ujar dia. han

wartawan
habit
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.