Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.634 Cakep Lontar Teridentifikasi pada Tahun 2023

Bali Tribune / IDENTIFIKASI – Kegatan proses identifikasi lontar di Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarSelama Tahun 2023 lalu, Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Gianyar telah mengidentifikasi 1.636 cakep lontar di seluruh Kabupaten Gianyar. Lontar-lontar ini semuanya disimpan di rumah warga secara pribadi dan sebagai warisan dari leluhurnya.

Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali, I Wayan Suarmaja, Kamis (18/1/2024), menjelaskan capaian konservasi lontar di Tahun 2023 lalu tergolong sangat banyak. Dimana penyuluh Bahasa Bali Gianyar bersama penyuluh Bahasa Bali provinsi melakukan perawatan sekaligus identifikasi, konservasi terhadap lontar-lontar yang ditemuman. "Jumlah sebanyak itu, terbanysn di Kecamatan Sukawati dengan jumlah 478 cakep, menyusul Blahbatuh sebanyak 405 cakep dan Gianyar 348 cakep, kecamatan lain rata-rata 100an," jelas Suarmaja.

Sedangkan kondisi umumnya terawat dalam peti khusus, namun tidak diberi obat pengawet, sehingga rentan lapuk. Dari segi isi, lontar yang ditemukan lebih banyak tutur, kanda, kakawin, babad, darmaning pawayangan, usadha, wariga. Namun ditemukan  juga lontar yang isinya lain seperti Walang Wadi, Kaputusan Pramana Bayu yang ada hubungannya denga  Aji Kamoksan. "Semua lontar sudah terdokumentasi dengan baik, masuk dalam katalog lontar dan penomoran," jelasnya.

Bila digabung dengan penemuan sebelumnya, dua kecamatan yang paling banyak memiliki lontar adalah Sukawati dan Blahbatuh. Hal ini dimungkinkan tetua sebelumnya adalah pembelajar dan aktif dalam kegiatan kebudayaan. Wayan Suarmaja sendiri berharap, lontar yang kondisinya sudah lapuk sampau 40% lebih sebaiknya dibuatkan duplikasi, sehingga ke depannya masih memiliki lontar yang utuh dan terawat. "Harapan kami kepada pemilik, agar dibuatkan duplikat, sekaligus dibaca-baca bukan disakralkan, sehingga aspek isinya juga bisa diteruskan atau dipelajari," harapnya.

Dikatakan lagi, saat ini pemilik lontar sudah semakin terbuka dan bersedia melakukan perawatan terhadap lontar. "Ya, sekarang warga sudah mulai terbuka dan mengerti bahwa lontar bukanlah benda yang tidak bisa dibuka atau dipelajari," jelasnya.

Sedangkan di Tahun 2024 ini masih melakukan konservasi dan identifikasi di Kabupaten Gianyar. "Lontar yang tercecer masih banyak, kita gilir di setiap desa," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.