Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Parpol Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KPU Badung

Bali Tribune / Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Badung telah menerima perbaikan dokumen dari partai politik (Parpol) yang  Belum Memenuhi Syarat (BMS). Ada 17 parpol yang menyerahkan perbaikan dokumen. Hanya saja sejauh ini pihak KPU Badung mengaku belum mengetahui apakah ada parpol yang mengganti bakal calon legislatifnya (Bacaleg).

Adapun 17 parpol yang melakukan perbaikan yakni PDI Perjuangan, Perindo, Hanura, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, Demokrat, Golkar, Gerindra, PSI, PAN, PBB, PKN, Garuda, PPP dan PKB.
 
"Jadi semuanya 17 partai sudah melakukan perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg," ujar Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Senin (10/7).
 
Meski dokumen perbaikan sudah dikumpul, namun Semara Cipta mengaku pihak KPU Badung belum melakukan pengecekan.  Ia menyebut selama dokumennya ada, lengkap dan benar maka statusnya terima dulu oleh KPU. Selanjutnya dokumen parpol ini akan dimasukkan di aplikasi Silom.
 
Untuk tahap termin perbaikan mulai Senin 10 Juli  2023 sampai 6 Agustus 2023 untuk menenuhi persyaratan. Kemudian akan dilanjutkan dengan Pencermatan, Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6-18 Agustus 2023. Baru kemudian DCS diumumkan dari tgl 19-23 Agustus 2023
 
"KPU hanya menerima saja. nanti begitu muncul notifikasi di Silon KPU bahwa Partai A misalnya sudah 100% upload maka Operator kami tinggal klik buka file dan kami menayangkan di layar untuk bersama-sama dicermati dokumen yang diupload oleh Parpol. Hal ini dilakukan apakah ada kurang, lengkap dan benar," katanya.  
 
Bagi parpol yang ingin mengganti Bacaleg maka sudah ada tahapannya. Yaitu pasca Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Hanya saja syarat penggantin Bacaleg harus persetujuan Partai tingkat Pusat (DPP).
 
"Nanti, pengajuan Penggantian Bakal Calon baru dilakukan di tanggal 14-20 September 2023 pasca Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan proses penggantian Bakal Calon ini bisa dilakukan atas persetujuan Partai tingkat Pusat (DPP)," kata Semara Cipta.
wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.