Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

17 Parpol Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KPU Badung

Bali Tribune / Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Badung telah menerima perbaikan dokumen dari partai politik (Parpol) yang  Belum Memenuhi Syarat (BMS). Ada 17 parpol yang menyerahkan perbaikan dokumen. Hanya saja sejauh ini pihak KPU Badung mengaku belum mengetahui apakah ada parpol yang mengganti bakal calon legislatifnya (Bacaleg).

Adapun 17 parpol yang melakukan perbaikan yakni PDI Perjuangan, Perindo, Hanura, Nasdem, Buruh, Gelora, PKS, Demokrat, Golkar, Gerindra, PSI, PAN, PBB, PKN, Garuda, PPP dan PKB.
 
"Jadi semuanya 17 partai sudah melakukan perbaikan dokumen pendaftaran bacaleg," ujar Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Senin (10/7).
 
Meski dokumen perbaikan sudah dikumpul, namun Semara Cipta mengaku pihak KPU Badung belum melakukan pengecekan.  Ia menyebut selama dokumennya ada, lengkap dan benar maka statusnya terima dulu oleh KPU. Selanjutnya dokumen parpol ini akan dimasukkan di aplikasi Silom.
 
Untuk tahap termin perbaikan mulai Senin 10 Juli  2023 sampai 6 Agustus 2023 untuk menenuhi persyaratan. Kemudian akan dilanjutkan dengan Pencermatan, Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6-18 Agustus 2023. Baru kemudian DCS diumumkan dari tgl 19-23 Agustus 2023
 
"KPU hanya menerima saja. nanti begitu muncul notifikasi di Silon KPU bahwa Partai A misalnya sudah 100% upload maka Operator kami tinggal klik buka file dan kami menayangkan di layar untuk bersama-sama dicermati dokumen yang diupload oleh Parpol. Hal ini dilakukan apakah ada kurang, lengkap dan benar," katanya.  
 
Bagi parpol yang ingin mengganti Bacaleg maka sudah ada tahapannya. Yaitu pasca Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Hanya saja syarat penggantin Bacaleg harus persetujuan Partai tingkat Pusat (DPP).
 
"Nanti, pengajuan Penggantian Bakal Calon baru dilakukan di tanggal 14-20 September 2023 pasca Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan proses penggantian Bakal Calon ini bisa dilakukan atas persetujuan Partai tingkat Pusat (DPP)," kata Semara Cipta.
wartawan
ANA
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.