Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Unit Kendaraan Diputar Balik

Bali Tribune/ PENYEKATAN – Kegiatan penyekatan kepatuhan PPKM Darurat di Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan  - Untuk mengurangi mobilitas kendaraan dan masyakarat masuk ke wilayah Kabupaten Tabanan, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Operasi Penyekatan kepatuhan PPKM Darurat di Jalan Bay Pas Soekarno, Rabu (7/7/21).
 
Hasil kegiatan tersebut, jumlah kendaraan bermotor yang diperiksa sebanyak 234 unit. Terdiri dari roda dua 113 unit, roda empat 98 unit, dan kendaraan besar 23 unit. Dari jumlah itu, 19 unit kendaraan, masing-masing kendaraan roda dua 13 unit, kendaraan roda 6 unit. Selain itu, juga dilakukan penindakan dengan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker dengan benar sebanyak 19 kali. Syukurnya, selama kegiatan ini nihil ditemukan hal-hal mencurigakan, sedangkan situasi arus lain aman lancar kamtibmas kondusif.
 
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Putu Wila Indrayani selaku Kasatgas III kepatuhan prokes mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan anggota Satgas Kepatuhan Prokes, Satgas Gakkum, Satgas Binmas. “Semua kendaraan yang melintas utamanya yang datang dari arah Jawa, kendaraan bus umum diberhentikan untuk dipriksa kelengkapan surat-surat berkendaraan, dan kelengkapan surat kesehatan Swab Antigen dari Diskes, termasuk barang bawaan yang berpotensi menimbukan gangguan kamtibams diperiksa,” tandasnya. 
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.