Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Wartawan Peserta UKW Angkatan VIII PWI Bali Dinyatakan Kompeten, PWI: Disalahgunakan Bisa Langsung Dicabut!

Bali Tribune / KOMPETEN - Peserta UKW Angkatan VIII PWI Bali foto bersama dengan tim penguji dan pengurus PWI Bali disela-sela pelaksanaan seleksi.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 19 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan VIII PWI Provinsi Bali dinyatakan berkompeten setelah melewati uji ketat selama dua hari di Balai Diklat Provinsi Bali. 
 
Peserta yang berhasil menyandang predikat kompeten ini meliputi jenjang muda, madia dan utama. Dalam acara penutupan, Sabtu (29/5/2021), pihak Dewan Pers pun mengingatkan bagi wartawan kompeten yang menyalahgunakan predikat tersebut maka akan langsung dicabut.
 
Direktur UKW PWI Prof. Dr. Rajab Ritonga menyatakan terhitung sejak dinyatakan kompeten para peserta akan memulai profesi mereka dari titik nol. 
 
“Kalau sebelumnya bisa dikatakan masih “test drive”, tapi sekarang sudah kompeten dan profesional,” ujar Prof. Rajab yang juga Guru Besar London School Public Relation (LSPR) Jakarta ini. 
 
Namun yang membanggakan Prof.  Rajab, seluruh peserta dari jenjang muda, madia dan utama dinyatakan kompeten, tak ada satu pun yang tertinggal. 
 
“Ini capaian yang luar biasa, seratus persen! Biasanya PWI itu tiap mengadakan uji kompetensi ada saja yang tidak lolos, tapi Bali capaiannya luar biasa,” tandasnya. 
 
Diakui, PWI terkenal ketat dalam memberikan penilaian, tapi bukan berarti “pelit”. Kalau kualifikasinya tidak tercapai yang jelas tidak akan lolos bukan lantaran tidak bisa tapi mungkin ada faktor lain seperti, stres atau situasional karena waktu yang begitu sempit dalam menyelesaikan tugas yang diberikan. 
 
“Melalui UKW inilah peserta jadi tahu bagaimana sebetulnya tugas seorang wartawan dalam kesehariannya. Juga kita tahu apakah dia wartawan atau bukan,” sebutnya. 
 
Menurutnya wartawan itu harus memahami 3 hal dan ini yang menjadi ciri wartawan. Pertama, wartawan harus memiliki ketrampilan seperti yang disyaratkan dalam UKW. Kedua, wartawan haruslah memiliki pengetahuan, wawasannya harus luas, serba tahu tapi bukan “sok tahu”. Ketiga, kesadaran akan patuh pada undang-undang, patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) 
 
“Jangan sampai memiliki keterampilan, memiliki wawasan tapi tidak memiliki kesadaran patuh pada undang-undang dan kode etik, jangan sampai seperti itu,” katanya mewanti-wanti. 
 
Seiring dengan dinyatakan kompeten, para wartawan profesional ini akan tercatat di Dewan Pers. Jadi ini yang akan membedakan antara wartawan kompeten dan yang belum kompeten. 
 
“Bolehlah anda sekarang berbangga karena memiliki legalitas sebagai seorang wartawan. Oleh karenanya jangan sampai disalahgunakan, dan itu bisa saja dicabut,” tukasnya. 
 
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya UKW Angkatan VIII 2021 yang menghasilkan 19 wartawan kompeten. Semua ini berkat kerja sama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pentingnya kompetensi wartawan dalam menciptakan sumber daya unggul dan berdaya saing. 
 
“Terima kasih atas terselenggaranya UKW ini yang berjalan sukses,” ucap Dwikora sembari mengingatkan wartawan yang kompeten mampu untuk mengetahui, menguasai kaidah-kaidah jurnalistik  sesuai bidangnya agar menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu. 
 
“Artinya mereka profesional di bidangnya memiliki kompetensi yang sesuai dengan yang diperlukan sebagai seorang wartawan. Utamanya dapat menghasilkan karya jurnalistik yang baik dan bagus serta kualitasnya sudah memadai,” sambungnya.
 
Seperti diketahui, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) VIII tahun 2021 diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Provinsi Bali. Pelaksanaan UKW kali ini, PWI Provinsi Bali  bersinergi dengan PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar yang diikuti sebanyak 19 peserta yang terdiri dari 12 peserta muda, 3 peserta madya dan 4 peserta utama.
wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.