Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Wartawan Peserta UKW Angkatan VIII PWI Bali Dinyatakan Kompeten, PWI: Disalahgunakan Bisa Langsung Dicabut!

Bali Tribune / KOMPETEN - Peserta UKW Angkatan VIII PWI Bali foto bersama dengan tim penguji dan pengurus PWI Bali disela-sela pelaksanaan seleksi.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 19 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan VIII PWI Provinsi Bali dinyatakan berkompeten setelah melewati uji ketat selama dua hari di Balai Diklat Provinsi Bali. 
 
Peserta yang berhasil menyandang predikat kompeten ini meliputi jenjang muda, madia dan utama. Dalam acara penutupan, Sabtu (29/5/2021), pihak Dewan Pers pun mengingatkan bagi wartawan kompeten yang menyalahgunakan predikat tersebut maka akan langsung dicabut.
 
Direktur UKW PWI Prof. Dr. Rajab Ritonga menyatakan terhitung sejak dinyatakan kompeten para peserta akan memulai profesi mereka dari titik nol. 
 
“Kalau sebelumnya bisa dikatakan masih “test drive”, tapi sekarang sudah kompeten dan profesional,” ujar Prof. Rajab yang juga Guru Besar London School Public Relation (LSPR) Jakarta ini. 
 
Namun yang membanggakan Prof.  Rajab, seluruh peserta dari jenjang muda, madia dan utama dinyatakan kompeten, tak ada satu pun yang tertinggal. 
 
“Ini capaian yang luar biasa, seratus persen! Biasanya PWI itu tiap mengadakan uji kompetensi ada saja yang tidak lolos, tapi Bali capaiannya luar biasa,” tandasnya. 
 
Diakui, PWI terkenal ketat dalam memberikan penilaian, tapi bukan berarti “pelit”. Kalau kualifikasinya tidak tercapai yang jelas tidak akan lolos bukan lantaran tidak bisa tapi mungkin ada faktor lain seperti, stres atau situasional karena waktu yang begitu sempit dalam menyelesaikan tugas yang diberikan. 
 
“Melalui UKW inilah peserta jadi tahu bagaimana sebetulnya tugas seorang wartawan dalam kesehariannya. Juga kita tahu apakah dia wartawan atau bukan,” sebutnya. 
 
Menurutnya wartawan itu harus memahami 3 hal dan ini yang menjadi ciri wartawan. Pertama, wartawan harus memiliki ketrampilan seperti yang disyaratkan dalam UKW. Kedua, wartawan haruslah memiliki pengetahuan, wawasannya harus luas, serba tahu tapi bukan “sok tahu”. Ketiga, kesadaran akan patuh pada undang-undang, patuh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) 
 
“Jangan sampai memiliki keterampilan, memiliki wawasan tapi tidak memiliki kesadaran patuh pada undang-undang dan kode etik, jangan sampai seperti itu,” katanya mewanti-wanti. 
 
Seiring dengan dinyatakan kompeten, para wartawan profesional ini akan tercatat di Dewan Pers. Jadi ini yang akan membedakan antara wartawan kompeten dan yang belum kompeten. 
 
“Bolehlah anda sekarang berbangga karena memiliki legalitas sebagai seorang wartawan. Oleh karenanya jangan sampai disalahgunakan, dan itu bisa saja dicabut,” tukasnya. 
 
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya UKW Angkatan VIII 2021 yang menghasilkan 19 wartawan kompeten. Semua ini berkat kerja sama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pentingnya kompetensi wartawan dalam menciptakan sumber daya unggul dan berdaya saing. 
 
“Terima kasih atas terselenggaranya UKW ini yang berjalan sukses,” ucap Dwikora sembari mengingatkan wartawan yang kompeten mampu untuk mengetahui, menguasai kaidah-kaidah jurnalistik  sesuai bidangnya agar menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu. 
 
“Artinya mereka profesional di bidangnya memiliki kompetensi yang sesuai dengan yang diperlukan sebagai seorang wartawan. Utamanya dapat menghasilkan karya jurnalistik yang baik dan bagus serta kualitasnya sudah memadai,” sambungnya.
 
Seperti diketahui, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) VIII tahun 2021 diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Provinsi Bali. Pelaksanaan UKW kali ini, PWI Provinsi Bali  bersinergi dengan PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar yang diikuti sebanyak 19 peserta yang terdiri dari 12 peserta muda, 3 peserta madya dan 4 peserta utama.
wartawan
ANA
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.