Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

Kajari
Bali Tribune/ Kajari Edi Irsan saat menyampaikan kasus korupsi yang ditangani sepanjang Tahun 2025.

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan menjelaskan, pemaparan ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

 “Ini sebagai bentuk transparansi penanganan perkara yang dilakukan kejaksaan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Dari sepuluh laporan yang diterima, seluruhnya telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur bukti yang cukup. Di antaranya laporan dugaan penyalahgunaan jabatan pada dana BUMDes Kubutambahan yang dilaporkan 3 Desember 2024, dugaan penyimpangan dana hibah kelompok desa Pelapuan (Busungbiu), serta dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Desa Kalisada yang dilaporkan akhir 2024 — seluruhnya kini resmi dihentikan.

Laporan lainnya yang juga dihentikan menyangkut dugaan kasus keterlibatan Perbekel Desa Pancasari dalam skandal tanah dan proyek asing, dugaan penyimpangan dana operasional SMKN 1 Seririt tahun 2020–2022, kasus dana LPD Lumbanan, subsidi FLPP Kabupaten Buleleng tahun 2024, dugaan penyimpangan dana desa adat Dharma Jati Tukadmungga, dugaan pelanggaran direksi Perumda Pasar Argha Nayottama, serta laporan terkait pengelolaan alokasi dan dana desa di Desa Baktiseraga.

Kajari Buleleng menegaskan bahwa penghentian perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan profesional.

“Kasus dihentikan karena tidak cukup bukti. Kami selalu tindak lanjuti sesuai dengan SOP yang profesional dan proporsional. Kami ada di tengah dan tidak memihak siapapun,” ujar Edi Irsan.

Ia menambahkan, kejaksaan tidak akan melanjutkan proses penyidikan jika laporan hanya terkait persoalan administrasi tanpa kekuatan hukum.

“Kami tidak berani melanjutkan bila buktinya kurang kuat, apalagi hanya berkaitan dengan administrasi. Akan berisiko saat pembuktian di persidangan,” jelasnya.

Meski dihentikan, Kajari menegaskan bahwa semua perkara tetap berpotensi dibuka kembali jika muncul bukti baru yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Edukasi 150 Siswa SMAN 1 Banjar Lewat Sosialisasi Safety Riding

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen untuk menumbuhkan budaya keselamatan berkendara (safety riding) sejak dini terus digalakkan oleh Astra Motor Bali. Bertempat di SMAN 1 Banjar pada Jumat (21/8/2026), Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi safety riding yang diikuti oleh sebanyak 150 siswa kelas 10.

Baca Selengkapnya icon click

PKB Klungkung Jadi Arena Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli Malam

balitribune.co.id I Semarapura - Unit Patroli Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli malam dengan menyambangi kawasan Rencana PKB Klungkung sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi terjadinya balap liar yang kerap terjadi pada malam hari, Selasa (25/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.