Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

Kajari
Bali Tribune/ Kajari Edi Irsan saat menyampaikan kasus korupsi yang ditangani sepanjang Tahun 2025.

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan menjelaskan, pemaparan ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

 “Ini sebagai bentuk transparansi penanganan perkara yang dilakukan kejaksaan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Dari sepuluh laporan yang diterima, seluruhnya telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur bukti yang cukup. Di antaranya laporan dugaan penyalahgunaan jabatan pada dana BUMDes Kubutambahan yang dilaporkan 3 Desember 2024, dugaan penyimpangan dana hibah kelompok desa Pelapuan (Busungbiu), serta dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Desa Kalisada yang dilaporkan akhir 2024 — seluruhnya kini resmi dihentikan.

Laporan lainnya yang juga dihentikan menyangkut dugaan kasus keterlibatan Perbekel Desa Pancasari dalam skandal tanah dan proyek asing, dugaan penyimpangan dana operasional SMKN 1 Seririt tahun 2020–2022, kasus dana LPD Lumbanan, subsidi FLPP Kabupaten Buleleng tahun 2024, dugaan penyimpangan dana desa adat Dharma Jati Tukadmungga, dugaan pelanggaran direksi Perumda Pasar Argha Nayottama, serta laporan terkait pengelolaan alokasi dan dana desa di Desa Baktiseraga.

Kajari Buleleng menegaskan bahwa penghentian perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan profesional.

“Kasus dihentikan karena tidak cukup bukti. Kami selalu tindak lanjuti sesuai dengan SOP yang profesional dan proporsional. Kami ada di tengah dan tidak memihak siapapun,” ujar Edi Irsan.

Ia menambahkan, kejaksaan tidak akan melanjutkan proses penyidikan jika laporan hanya terkait persoalan administrasi tanpa kekuatan hukum.

“Kami tidak berani melanjutkan bila buktinya kurang kuat, apalagi hanya berkaitan dengan administrasi. Akan berisiko saat pembuktian di persidangan,” jelasnya.

Meski dihentikan, Kajari menegaskan bahwa semua perkara tetap berpotensi dibuka kembali jika muncul bukti baru yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

wartawan
CHA
Category

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Keluhkan Sesak Nafas, WNA Asal Denmark Meninggal di Samah Nusa Lembongan Villa

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.