Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

Kajari
Bali Tribune/ Kajari Edi Irsan saat menyampaikan kasus korupsi yang ditangani sepanjang Tahun 2025.

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan menjelaskan, pemaparan ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.

 “Ini sebagai bentuk transparansi penanganan perkara yang dilakukan kejaksaan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).

Dari sepuluh laporan yang diterima, seluruhnya telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur bukti yang cukup. Di antaranya laporan dugaan penyalahgunaan jabatan pada dana BUMDes Kubutambahan yang dilaporkan 3 Desember 2024, dugaan penyimpangan dana hibah kelompok desa Pelapuan (Busungbiu), serta dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Desa Kalisada yang dilaporkan akhir 2024 — seluruhnya kini resmi dihentikan.

Laporan lainnya yang juga dihentikan menyangkut dugaan kasus keterlibatan Perbekel Desa Pancasari dalam skandal tanah dan proyek asing, dugaan penyimpangan dana operasional SMKN 1 Seririt tahun 2020–2022, kasus dana LPD Lumbanan, subsidi FLPP Kabupaten Buleleng tahun 2024, dugaan penyimpangan dana desa adat Dharma Jati Tukadmungga, dugaan pelanggaran direksi Perumda Pasar Argha Nayottama, serta laporan terkait pengelolaan alokasi dan dana desa di Desa Baktiseraga.

Kajari Buleleng menegaskan bahwa penghentian perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan profesional.

“Kasus dihentikan karena tidak cukup bukti. Kami selalu tindak lanjuti sesuai dengan SOP yang profesional dan proporsional. Kami ada di tengah dan tidak memihak siapapun,” ujar Edi Irsan.

Ia menambahkan, kejaksaan tidak akan melanjutkan proses penyidikan jika laporan hanya terkait persoalan administrasi tanpa kekuatan hukum.

“Kami tidak berani melanjutkan bila buktinya kurang kuat, apalagi hanya berkaitan dengan administrasi. Akan berisiko saat pembuktian di persidangan,” jelasnya.

Meski dihentikan, Kajari menegaskan bahwa semua perkara tetap berpotensi dibuka kembali jika muncul bukti baru yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Simulasi SISPAMKOTA Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Latihan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (SISPAMKOTA) yang digelar Polres Badung, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pintu Masuk Selatan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Simulasi digelar untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi situasi kontingensi, termasuk potensi kerusuhan massa di wilayah hukum Polres Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sat Intelkam Polres Tabanan Deteksi Dini Cegah Kejahatan Jalanan

balitribune.co.id | Tabanan - Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Tabanan melakukan kegiatan deteksi dini dalam rangka mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti curanmor, congkel sadel dan pencurian helm di wilayah hukum Polres Tabanan, Sabtu (22/8/2026) malam. Kegiatan dipimpin langsung Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP I Ketut Agus Wicaksana J. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Buka Touring TOMBAK, Dorong Komunitas Motor Jadikan Tabanan Titik Kumpul

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat kebersamaan komunitas otomotif se-Bali mewarnai Kabupaten Tabanan melalui Touring Motor TOMBAK (Touring Motor Batur Agung Kerambitan) yang berkolaborasi dengan Bali Willys Club, Minggu (23/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Remaja 15 Tahun Masuk Pekarangan Warga, Polisi Kedepankan Mediasi

balitribune.co.id I Gianyar - Remaja berinisial R.A. (15) yang masuk ke pekarangan dan area parkir rumah warga di Banjar Tengah, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Peristiwanya Sabtu (22/8/2026) dini hari. R.A. dilaporkan memasuki pekarangan rumah milik I Nyoman Karyata. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Blahbatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.