Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

208 Napi Kerobokan Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Bali Tribune/val
Suasana LP Kerobokan saat Tim Gabungan melakukan pemeriksaan mendadak, pekan lalu.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Sebanyak 242 dari total 915 narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, diusulkan mendapat remisi di Hari Raya Nyepi. Namun yang sudah dipastikan dapat remisi, baru sebanyak 208 napi. 

Dari jumlah 242 narapidana itu tiga orang diantaranya merupakan warga negara asing (WNA). Mereka adalah Sergei Cherykh Bin Chernykh asal Rusia yang dipidana penjara selama 11 tahun diusulkan dapat remisi 1,5 bulan, Nandagopal Akkineni asal India, terpidana 10 tahun penjara diusulkan dapat remisi 1,5 bulan. Sedangkan Sargunan M. Suppiah asal Malaysia terpidana 12 tahun penjara diusulkan dapat remisi satu bulan.

Kalapas Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan mendapat remisi sudah memenuhi syarat administratif dan substantif. 

"Jumlah WBP yang tidak diusulkan remisi khusus hari raya Nyepi 2019 berjumlah 347 orang terdiri dari 200 orang berstatus tahanan (masih menjalani proses persidangan) dan 147 belum memenuhi syarat," katanya, Selasa (5/3). 

Sementara,  untuk WBP yang usulan remisinya sudah terealisasi berjumlah 208 orang. Terdiri dari 205 (RK I/ pengurangan hukuman) masing-masing 98 orang dapat remisi 15 hari, 95 orang dapat remisi 1 bulan dan 12 orang dapat remisi 1 bulan 15 hari. Sedangkan yang mendapat remisi khusus langsung bebas (RK II) berjumlah 3 orang.

Ditambahkan Nainggolan,  saat ini LP Kerobokan dihuni sebanyak 1.635 orang dengan status narapidana sebanyak 915 orang dan tahanan sebanyak 720 orang. "ini sudah overload atau over kapasitas sebanyak 1.288 dari kapasitas 347 orang," katanya.

Terkait WBP, yang penganut agama Hindu berjumlah 589 orang terdiri dari 389 berstatus narapidana dan 200 orang berstatus tahanan. val

wartawan
habit

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.