Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

208 Orang Operator dan Crew Fast Boat Sanur Dirapid Tes, 1 Orang Reaktif

Bali Tribune / Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kota melakukan rapid test kepada 208 orang Operator dan Crew Kapal Fast Boat di Pelabuhan Sanur Sabtu (27/6).
balitribune.co.id | DenpasarGugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kota melakukan rapid test kepada 208 orang Operator dan  Crew Kapal Fast Boat  di Pelabuhan Sanur Sabtu (27/6). 
 
Rapid test ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran covid 19 di Kota Denpasar dan dalam rangka menuju adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman di sektor transportasi laut, sehingga terbebas dari Virus Covid 19. 
 
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat dihubungi, Sabtu (27/6)
Lebih lanjut Sriawan  mengatakan, Rapid test yang dilakukan bekerjasama juga dengan BUPDA Unit Pesisi Sanur Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Syahbandar Sanur  dan Polsek Denpasar Selatan menunjukan hasil sebanyak 207 non reaktif dan 1 orang menunjukan hasil reaktif.
 
Untuk memastikan orang tersebut positif covid-19 atau tidak, maka petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar langsung melakukan swab test. “Swab test langsung dilakukan saat itu juga untuk memastikan apakah orang tersebut positif covid-19 atau tidak, sehingga kami bisa cepat mengambil tindakan lebih lanjut,” ungkap Sriawan.
 
Selama menunggu hasil swab test orang tersebut diisolasi mandiri di rumahnya di kawasan Desa Sidakarya Denpasar Selatan. Saat ini menurut Sriawan kasus penyebaran covid-19 telah banyak terjadi pada transmisi lokal. Selaku penyelenggara pelabuhan pengumpan lokal maka pihaknya harus terus melakukan persiapan dan memantapkan protokol kesehatan khususnya titik-titik  simpul-simpul transportasi laut.
 
Tidak hanya itu dalam upaya mengantisipasi penularan Covid-19 itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi kesiapan kepada semua stakeholder yang beroperasi di Pelabuhan Sanur. Serta terus melakukan pemantuan di seluruh pelabuhan yang ada di Kota Denpasar.
 
Dengan semua itu Sriawan mengharapkan bisa mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19. Sebelumnya pihaknya juga melakukan rapid test kepada ABK di pelabuhan Serangan dan para pengemudi angkutan logistik di terminal Mengwi Badung. 
 
Sementara Juru Bicara GTPP covid 19 Kota Denpasar menambahkan bahwa pelaksanaan test baik rapid maupun swab berbasi PCR yang masif dilakukan belakangan ini adalah menindak lanjuti perintah Walikota Denpasar. "Iya Bapak Walikota telah mengeluarkan perintah kepada Pelaksana Harian GTPP Kota Denpasar agar secara agresif dan masif melakukan tracing dan testing kepada orang yang punya riwayat kontak dengan orang yang sudah dinyatakan positif covid 19, sebagai suatu strategi mempercepat memutus rantai penyebaran covid 19 di Kota Denpasar," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.