Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

21 Desa Kekeringan, Koster Sebut Karena Angin

Bali Tribune/ Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 21 di Bali dilaporkan dilanda kekeringan. Menariknya, Gubernur Bali Wayan Koster justru tidak tahu jika ada desa di wilayahnya dilanda kekeringan. Bahkan menurut dia, jika benar ada kekeringan maka hal tersebut dikarenakan angin.
 
"Mana ada desa kekeringan?" tanya Koster, saat disinggung bali tribune.co.id soal banyaknya desa yang dilanda kekeringan di Pulau Dewata, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (17/7).
 
Ketika disampaikan bahwa data tersebut sebagaimana dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Koster malah menyebut bahwa kemungkinan kekeringan terjadi karena angin. "Itu kekeringan karena angin kali," ujarnya singkat.
 
Sebelumnya, Selasa (16/7), BNPB mempublikasi data terkait desa yang terdampak kekeringan di seluruh Indonesia. Menurut BNPB, tercatat 981 desa yang tersebar di 299 kecamatan, 48 kabupaten/kota, 6 provinsi di seluruh Indonesia yang terdampak kekeringan.
 
Dari jumlah tersebut, 21 desa tercatat ada Bali dan tersebar di 12 kecamatan dan 2 kabupaten. Rinciannya 4 desa di Kabupaten Karangasem, masing-masing 2 desa di Kecamatan Abang, 1 desa di Kecamatan Kubu dan 1 desa lagi di Kecamatan Rendang.
 
Adapun sisanya 17 desa di Kabupaten Buleleng, masing-masing 6 desa di Kecamatan Banjar, 5 desa di Kecamatan Tejakula, 2 desa di Kecamatan Kubutambahan serta masing-masing 1 desa di Kecamatan Seririt, Gerokgak, Busungbiu dan Sukasada.
 
Selain Bali, sejumlah provinsi juga terdampak kekeringan. Seperti di Jawa Barat tersebar di 38 kecamatan dan 10 kabupaten, Jawa Tengah di 423 desa yang tersebar di 109 kecamatan dan 15 kabupaten/kota, Jawa Timur di 184 desa yang tersebar di 50 kecamatan dan 10 kabupaten/kota, DIY 56 desa tersebar di 21 kecamatan dan 2 kabupaten/kota, NTB 297 desa tersebar di 69 kecamatan dan 9 kabupaten/kota. (u)
wartawan
San Edison
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.