Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2.466 PPPK Resmi Diangkat, Bupati Gus Par Serahkan SK dan Lantik 478 Pejabat Fungsional

pelangtikan PPPK
Bali Tribune / MELANTIK - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat melantik dan menyerahkan SK kepada ribuan Pegawai PPPK secara serentak di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, Rabu (25/6)

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menorehkan catatan penting dalam sejarah tata kelola kepegawaian dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2.466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I.

Penyerahan SK sekaligus pelantikan jabatan fungsional digelar di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, Rabu (25/6) dan dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, serta para kepala perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Karangasem, selaku Ketua Panitia Seleksi ASN,  I Ketut Sedana Merta, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses rekrutmen telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dari total formasi sebanyak 2.676, sebanyak 2.468 peserta dinyatakan lulus seleksi dan 2.466 di antaranya telah mendapatkan Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Mereka akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan formasi,” ujar Sekda.

Adapun rincian formasi terdiri dari 128 tenaga kesehatan, 271 tenaga guru, dan 2.067 tenaga teknis. Selain itu, dilakukan pula pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 478 PPPK dalam jabatan fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati Karangasem menyampaikan apresiasi atas proses seleksi yang berlangsung secara transparan dan akuntabel. Gus Par menyebut, pengangkatan ini merupakan awal dari pengabdian yang lebih bermakna bagi masyarakat dan daerah.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat. Hari ini adalah titik awal pengabdian Saudara sebagai ASN yang bertanggung jawab secara moral dan profesional,” tegas Bupati.

Dia juga menekankan bahwa status sebagai ASN PPPK bukan semata-mata perubahan administratif, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Evaluasi terhadap kinerja PPPK akan dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan instansi.

“Laksanakan tugas dengan integritas, tingkatkan kreativitas dan inovasi, serta jadilah pelayan masyarakat yang profesional dan berdedikasi,” pesannya.

Bupati Parwata menegaskan, pengangkatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Karangasem dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur dan menyelesaikan persoalan tenaga kontrak yang selama ini menjadi perhatian publik.

Sementara suasana haru tampak menyelimuti prosesi penyerahan SK. Salah satunya dirasakan oleh Ni Luh Putu Widnyani, seorang PPPK di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), yang telah menanti belasan tahun untuk momen ini.

"Saya sendiri sudah 14 tahun menjadi tenaga kontrak. Rasanya sangat bahagia bisa akhirnya diangkat sebagai PPPK. Tentu yang lebih lama dari saya pun pasti ada, dan mereka pasti jauh lebih bahagia. Terima kasih kepada Pemkab Karangasem, terima kasih Bapak Bupati Gus Par, Bapak Wabup Pandu, Bapak Sekda Sedana Merta dan seluruh jajaran,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

wartawan
AGS
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.