Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2500 Penari "Ngayah" Tari Wali Rejang Giri Putri di Puspem Badung

Bali Tribune / TARI - TP PKK Kabupaten Badung disaksikan Wabup Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa sat mementaskan Tari Wali Rejang Giri Putri di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung pada hari Purnama Kasa, Senin (3/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Tm Penggerak PKK Kabupaten Badung "ngayah" Tari Wali Rejang Giri Putri yang secara kolosal pada upacara Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung pada hari Purnama Kasa, Senin (3/7). Pementasan tari sakral ini melibatkan 2500 penari dari PKK se-Badung 

Pementasan dipimpin langsung Ketua TP PKK Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta bersama Ketua DWP Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa.

Seusai ngayah Nyonya Seniasih Giri Prasta mengatakan, Tari Wali Rejang Giri Putri merupakan tarian sakral milik masyarakat Kabupaten Badung yang terinspirasi dari cerita Itihasa, mengisahkan Dewa Siwa dan Dewi Parwati/Giri Putri melakukan tapa brata semadi di Gunung Kailasa demi keselamatan, kesejahteraan, dan kemakmuran alam semesta beserta isinya. “Tari Wali Rejang Giri Putri merupakan tari sakral milik masyarakat Kabupaten Badung. Dalam rangka mengenalkan tarian ini kepada masyarakat luas, khususnya generasi muda di Kabupaten Badung maka hari ini dalam upacara Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, TP PKK Kabupaten Badung bekerja sama dengan TP PKK Pemerintah Desa / Kelurahan se-Badung ngayah menari Rejang Giri Putri melibatkan 2500 penari,” ujarnya.

Istri dari Bupati Badung ini juga menjelaskan bahwa Tari Rejang Giri Putri hanya boleh dipentaskan pada saat pelaksanaan upacara dewa yadnya, karena tari ini merupakan tarian sakral simbol sebuah persembahan yang tulus ikhlas kepada Sang Pencipta, melambangkan kebesaran dan kemahakuasaan seorang Dewi yang mengayomi dan melindungi seisi alam semesta (Stitiming Bhuwana Langgeng). “Tari ini hanya boleh dipentaskan pada saat pelaksanaan upacara dewa yadnya di pura, baik itu di pura desa adat, di pura dang kahyangan, maupun di pura kahyangan jagat yang ada di luar Bali dan tari ini tidak boleh dipentaskan dalam perlombaan karena bersifat sakral,” katanya 

Sementara itu upacara di pura Lingga Buana Puspem Badung dipuput oleh 4 orang Sulinggih dan dihadiri oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, jajaran DPRD Badung, jajaran pejabat dan ASN di lingkup Pemkab Badung.

wartawan
ANA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.