Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, Kamis (17/9/2026) dini hari.

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Penertiban dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita. Petugas menyisir dua ruas jalan yang selama ini masih digunakan sejumlah pedagang bermobil untuk berjualan. Dari operasi tersebut, 28 pedagang ditemukan masih menjalankan aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berjualan.

Berbeda dengan penertiban sebelumnya yang lebih mengedepankan pembinaan dan teguran, kali ini para pedagang langsung diberikan surat panggilan untuk menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring).

Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, mengatakan penindakan tersebut merupakan kelanjutan dari tahapan pembinaan dan pengawasan yang telah dilakukan pemerintah.

Menurut Kappa, Pemkab Buleleng telah memberikan alternatif lokasi bagi pedagang bermobil dengan mengarahkan aktivitas mereka ke kawasan Terminal Banyuasri. Karena itu, pedagang diminta tidak lagi menggunakan Jalan Diponegoro maupun Jalan Imam Bonjol sebagai lokasi berjualan.

“Pelaksanaan sidak ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan serta pengawasan kepada pedagang bermobil agar tidak melaksanakan aktivitas di Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol karena tempat tersebut tidak diperuntukkan untuk berjualan. Mereka diarahkan ke Terminal Banyuasri,” kata Kappa.

Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan surat panggilan kepada pedagang yang terjaring. Mereka selanjutnya diminta memberikan keterangan sebagai saksi atau tersangka terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Proses penindakan mengacu pada Pasal 23 huruf E juncto Pasal 35 ayat (1) perda tersebut.

“Yang menjadi sasaran adalah pedagang bermobil dan dilakukan penindakan dengan pasal Tipiring,” tegas Kappa.

Sebanyak 75 personel dilibatkan dalam operasi tersebut. Penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja, Dinas Perhubungan Buleleng, serta PD Pasar.

Dari 28 pedagang yang terjaring, sebanyak 17 pedagang ditemukan berjualan di Jalan Imam Bonjol. Sementara 11 pedagang lainnya terjaring di Jalan Diponegoro.

Seluruh pedagang yang mendapat surat panggilan diminta datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng pada hari yang sama.

“Mereka selanjutnya mendapatkan pengarahan dan menjalani proses sesuai mekanisme tindak pidana ringan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.