Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

30 Anggota DPRD Bangli Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bali Tribune / DILANTIK - Anggota DPRD Bangli masa bakti (2024-2029) resmi dilantik dan menjalani pengambilan sumpah janji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangli, Senin (12/8/).

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Bangli masa bakti (2024-2029) resmi dilantik dan menjalani pengambilan sumpah janji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangli, Senin (12/8/). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bangli, Anak Agung Ayu Diah Indrawati.

Sebelum dilantik, semua anggota legislatif anyar ini melakukan persembahyangan dan majaya-jaya didampingi para istri atau suami dan anggota keluarga lainnya. Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Bangli, Wayan Diar, seluruh pimpinan Forkompimda, para keluarga anggota DPRD yang dilantik, lurah, perbekel, serta pihak terkait lainnya.

Sekretaris Dewan Bangli, Nasrudin dalam pemaparannya menyebutkan, untuk DPRD Bangli periode 2024-2029, sesuai hasil Pileg lalu, PDI Perjuangan memperoleh 20 kursi, disusul Golkar dengan raihan 5 kursi, Nasdem dan Demokrat masing-masing 2 kursi, dan Gerindra dengan 1 kursi. Dari 30 anggota Dewan yang dilantik saat itu, 9 diantaranya merupakan wajah baru. 

Sementara terkait pelantikan kata dia, mengacu Surat Edaran Mendagri Nomor: 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan tahun 2024-2029.

“Pelantikan anggota parlemen di Bangli kali ini juga berbeda dengan lima tahun lalu. Dimana untuk sekarang, anggota dewan dalam acara pelantikan tak lagi mengenakan pakaian adat, melainkan  pakaian sipil lengkap,” jelasnya. 

Ketua DPRD Bangli Sementara, Ketut Suastika mengajak seluruh anggota dewan yang baru untuk menunjukan peranan di segala fungsi, baik fungsi legislasi, penganggaran, utamanya dalam menyerap aspirasi masyarakat dalam membangun Bangli era baru bersama Pemerintah Kabupaten Bangli.

“Mari kira bersinergi bersama, baik antara legislatif maupun eksekutif untuk bersama-sama memajukan pembangunan Bangli dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Terkait program kerja, pihaknya masih akan membentuk terlebih dahulu Fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan.

"Untuk pimpinan definitif, masih menunggu rekomendasi dari induk partai masing-masing," kata Suastika 

wartawan
SAM
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.