Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

30 Anggota DPRD Bangli Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Bali Tribune / DILANTIK - Anggota DPRD Bangli masa bakti (2024-2029) resmi dilantik dan menjalani pengambilan sumpah janji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangli, Senin (12/8/).

balitribune.co.id | BangliSebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Bangli masa bakti (2024-2029) resmi dilantik dan menjalani pengambilan sumpah janji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangli, Senin (12/8/). Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bangli, Anak Agung Ayu Diah Indrawati.

Sebelum dilantik, semua anggota legislatif anyar ini melakukan persembahyangan dan majaya-jaya didampingi para istri atau suami dan anggota keluarga lainnya. Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Bangli, Wayan Diar, seluruh pimpinan Forkompimda, para keluarga anggota DPRD yang dilantik, lurah, perbekel, serta pihak terkait lainnya.

Sekretaris Dewan Bangli, Nasrudin dalam pemaparannya menyebutkan, untuk DPRD Bangli periode 2024-2029, sesuai hasil Pileg lalu, PDI Perjuangan memperoleh 20 kursi, disusul Golkar dengan raihan 5 kursi, Nasdem dan Demokrat masing-masing 2 kursi, dan Gerindra dengan 1 kursi. Dari 30 anggota Dewan yang dilantik saat itu, 9 diantaranya merupakan wajah baru. 

Sementara terkait pelantikan kata dia, mengacu Surat Edaran Mendagri Nomor: 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan tahun 2024-2029.

“Pelantikan anggota parlemen di Bangli kali ini juga berbeda dengan lima tahun lalu. Dimana untuk sekarang, anggota dewan dalam acara pelantikan tak lagi mengenakan pakaian adat, melainkan  pakaian sipil lengkap,” jelasnya. 

Ketua DPRD Bangli Sementara, Ketut Suastika mengajak seluruh anggota dewan yang baru untuk menunjukan peranan di segala fungsi, baik fungsi legislasi, penganggaran, utamanya dalam menyerap aspirasi masyarakat dalam membangun Bangli era baru bersama Pemerintah Kabupaten Bangli.

“Mari kira bersinergi bersama, baik antara legislatif maupun eksekutif untuk bersama-sama memajukan pembangunan Bangli dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Terkait program kerja, pihaknya masih akan membentuk terlebih dahulu Fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan.

"Untuk pimpinan definitif, masih menunggu rekomendasi dari induk partai masing-masing," kata Suastika 

wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.