Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

354 Siswa Tak Bisa Membaca di Buleleng Berkebutuhan Khusus

Aspirasi
Bali Tribune/ Pertemuan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan jajaran Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng, di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (22/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Isu yang sempat mencuat di berbagai media mengenai 375 siswa SMP di Kabupaten Buleleng yang disebut tidak bisa membaca akhirnya diklarifikasi secara terbuka dalam pertemuan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan jajaran Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng, di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (22/5).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja BAM DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan meninjau langsung tata kelola pendidikan dasar dan menengah di daerah. Rombongan dipimpin oleh Ketua Tim BAM, Dr. Muhammad Haris, yang hadir bersama beberapa anggota lintas komisi dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Muhammad Haris menegaskan bahwa BAM merupakan alat kelengkapan DPR RI yang relatif baru, sehingga terus berupaya menyempurnakan tata kerja dan memperluas jangkauan fungsi, termasuk dalam fasilitasi penyelesaian isu-isu strategis nasional. Isu pendidikan menjadi salah satu perhatian utama, mengingat tantangan seperti rendahnya kemampuan literasi dasar masih menjadi persoalan nyata di berbagai daerah.

“Kami membaca laporan bahwa ada 375 siswa SMP yang belum bisa membaca, dengan rincian 155 di antaranya disebut tidak bisa membaca sama sekali. Kami ingin mendapatkan klarifikasi langsung dari daerah agar informasi ini bisa disampaikan secara proporsional dan tidak menimbulkan persepsi negatif yang keliru,” ujar Haris.

Ia menekankan bahwa sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI berkewajiban memastikan bahwa setiap temuan atau pemberitaan penting harus diverifikasi dan ditindaklanjuti bersama mitra kerja, termasuk Kemendikbudristek dan lembaga pendidikan terkait.

Mewakili Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang menerima rombongan Tim BAM DPR RI, menyampaikan bahwa kewenangan pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) berada di tingkat provinsi, sementara pendidikan dasar (SD/SMP) dikelola oleh kabupaten/kota.

“Karena isu ini menyangkut jenjang SMP, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng yang memiliki kewenangan langsung. Kami hadir untuk mendukung dan memastikan bahwa koordinasi antarinstansi berjalan baik,” ujar Dewa Indra.

Ia juga menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi momentum penting untuk bersama-sama menghadirkan klarifikasi yang adil dan berimbang terhadap isu yang menyita perhatian publik.

Menanggapi isu yang disebutkan, Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra menyampaikan klarifikasi penting. Ia mengungkapkan bahwa jumlah siswa yang mengalami hambatan membaca sebenarnya adalah 354 orang, bukan 375 seperti yang ramai diberitakan.

“Lebih penting dari sekadar angka, perlu saya tegaskan bahwa sebagian besar anak-anak ini merupakan siswa sekolah inklusi yang memiliki hambatan intelektual. Jadi, tidak tepat jika disebut sebagai ‘anak normal yang tidak bisa membaca’. Mereka ini anak-anak dengan kebutuhan khusus,” jelas Sutjidra yang juga seorang dokter.

Ia menambahkan, dari hasil pendataan dan asesmen bersama Dewan Pendidikan dan Undiksha, hanya sekitar 13–15 persen dari siswa tersebut yang mengalami hambatan membaca berat. Sisanya masih bisa membaca dengan pelan atau tidak lancar, dan sebagian besar memiliki IQ di bawah rata-rata.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, I Made Astika turut memaparkan langkah konkret yang telah diambil.

“Kami telah bekerja sama dengan Undiksha. Sebanyak 375 mahasiswa diterjunkan untuk mendampingi 375 siswa satu per satu, dibimbing oleh 60 dosen. Kami juga menggandeng tim psikolog untuk melakukan asesmen,” kata Astika.

Dari hasil asesmen pada 7 Mei 2025 terhadap 352 siswa, ditemukan bahwa 48% masuk kategori disabilitas intelektual (IQ < 70), 31,25% berada dalam rentang IQ 70–80 (borderline) dan sisanya tersebar antara IQ normal rendah, rata-rata, dan jenis hambatan lain

Artinya, lebih dari 85% siswa tersebut memang memerlukan pendidikan khusus, bukan program pembelajaran reguler. Namun, hingga kini mereka masih tersebar di 60 sekolah reguler yang belum memiliki fasilitas dan guru pendamping khusus (GPK) yang memadai.

Bupati dan Kadisdikpora menekankan bahwa pihaknya telah memulai langkah solutif, termasuk program pendampingan “1 Mahasiswa 1 Siswa”, pembagian perlengkapan sekolah gratis bagi anak dari keluarga tidak mampu, serta upaya menurunkan angka putus sekolah akibat faktor ekonomi.

Di sisi lain, Ketua Tim BAM DPR RI menyambut baik paparan tersebut. Ia menyatakan bahwa klarifikasi yang disampaikan sangat penting dalam membentuk persepsi publik yang benar, sekaligus menjadi masukan berharga bagi DPR RI untuk memperjuangkan peningkatan layanan pendidikan inklusi, termasuk kebutuhan guru pendamping, SLB, dan pelatihan tenaga pendidik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia, termasuk yang berkebutuhan khusus, mendapat layanan pendidikan yang sesuai, adil, dan bermutu. Kami siap mengawal rekomendasi dari daerah agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat,” tutup Haris.

Muhammad Haris yang berasal dari Fraksi PKS, tampak pula didampingi oleh anggota BAM lainnya, di antaranya dari Fraksi NasDem, Satori dan Tamanuri, serta dari Fraksi Demokrat, Ellen Esther Palealu.

 

wartawan
HAN
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.