balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangli dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangli yang berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Setda Kabupaten Bangli, Rabu (24/6/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, bersama Kepala BPS Kabupaten Bangli, I Dewa Ayu Kadek Satrini, serta disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Bangli, pimpinan Perangkat Daerah (PD), dan perwakilan pelaku usaha di Kabupaten Bangli.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki arti strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah di masa mendatang. Menurutnya, data yang akurat dan mutakhir merupakan instrumen utama dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang efektif dan tepat sasaran.
“Keakuratan data adalah kompas bagi setiap kebijakan pembangunan. Tanpa data yang valid, pemerintah akan kesulitan menentukan langkah yang tepat dalam menjawab berbagai tantangan ekonomi. Karena itu, keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 memerlukan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil sensus nantinya akan menjadi landasan dalam menyusun berbagai program pembangunan, mulai dari pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan sektor-sektor ekonomi unggulan daerah.
Bupati juga mengajak seluruh pelaku usaha, baik skala mikro, kecil, menengah maupun besar, termasuk usaha rumah tangga, untuk menyambut petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi usaha yang dijalankan.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan sensus ini. Data yang disampaikan secara jujur akan menghasilkan gambaran ekonomi daerah yang lebih akurat sehingga kebijakan yang lahir benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bangli, I Dewa Ayu Kadek Satrini, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memotret berbagai perubahan struktur ekonomi yang terjadi dalam satu dekade terakhir.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola bisnis dan perilaku konsumsi masyarakat secara signifikan. Fenomena seperti tumbuhnya toko daring tanpa lokasi fisik, meningkatnya transaksi digital, hingga berkembangnya ekonomi berbasis platform dan pekerja lepas (freelancer) menjadi bagian dari dinamika ekonomi baru yang harus tercatat secara komprehensif.
“Dinamika ekonomi saat ini jauh berbeda dibandingkan sepuluh tahun lalu. Perubahan tersebut perlu didokumentasikan secara lengkap agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi ke depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Satrini mengajak seluruh masyarakat untuk turut menyukseskan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali tersebut melalui gerakan TIR, yakni Terima petugas resmi yang beridentitas lengkap, Isi data dengan jujur sesuai kondisi sebenarnya, dan Rahasia data dijamin sepenuhnya oleh undang-undang.
Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Bangli dan BPS Kabupaten Bangli sepakat memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor, meningkatkan sosialisasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta memastikan seluruh tahapan sensus berjalan aman, lancar, dan tepat waktu.
Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan satu data ekonomi Kabupaten Bangli yang valid, akurat, dan akuntabel sebagai dasar pembangunan daerah yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.