Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh, Tapi Tambahan Kasus Positif Capai 11 Orang

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan pasien sembuh Covid-19 per hari Sabtu (13/6). Sebanyak 4 orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan. Keempatnya berdomisili di Desa Sanur Kaja seorang laki-laki, Kelurahan Pemecutan seorang laki-laki, Desa Pemecutan Kaja seorang perempuan dan Kelurahan Kesiman seorang perempuan.
 
Namun demikian, kabar baik ini dibarengi juga dengan kabar buruk dimana ada penambahan kasus positif Covid-19 baru yakni sebanyak 11 orang. Bahkan dari 11 tambahan kasus positif Covid-19, semuanya akibat transmisi lokal. Keseluruhannya tersebar di beberapa desa/kelurahan mulai dari Kelurahan Tonja sebanyak 1 orang perempuan, Desa Pemecutan Kelod sebanyak 1 orang laki-laki, Desa Pemogan sebanyak 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, Desa Dangin Puri Kangin sebanyak 1 orang perempuan, Kelurahan Peguyangan sebanyak 1 orang perempuan, Desa Dauh Puri Kaja sebanyak 1 orang perempuan, Desa Dauh Puri Kelod sebanyak 1 orang laki-laki, Kelurahan Sesetan sebanyak 1 orang laki-laki, Kelurahan Penatih sebanyak 1 orang perempuan dan Kelurahan Pemecutan sebanyak 1 orang laki-laki.
 
“GTPP Covid-19 Kota Denpasar per hari ini mencatat adanya pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 4 orang, dan kasus positif Covid-19 baru sebanyak 11 orang akibat transmisi lokal," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat di wawancarai di ruanganya, Sabtu (13/6).
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa pola penambahan kasus di Kota Denpasar belakangan menunjukan peningkatan dari beberapa hari terakhir. Kondisi ini lantaran fokus GTPP saat ini selain penanganan dan pencegahan, juga kuantitas tes masif untuk menemukan kasus yang belum teridentifikasi.
 
"GTPP Kota Denpasar fokus untuk menemukan kasus, sehingga upaya penanganan dan pencegahan juga dapat dimaksimalkan, kami berusaha untuk menelusuri kasus yang terjadi, sebab kalau  tidak terdeteksi,  ini bisa jadi ancaman akan penyebaran yang lebih luas dan nantinya bisa menjadi bom waktu," kata Dewa Rai.
 
Langkah ini menurut Dewa Rai untuk mempercepat pemutusan penularan covid 19, sehingga nantinya masyarakat  bisa lebih cepat produktif dan aman di masa pandemi covid 19. Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Peningkatan kasus akibat transmisi lokal belakangan ini menunjukkan tren semakin meningkat.  Hal ini memerlukan upaya disiplin dan sungguh-sugguh masyarakat. 
 
"Kasus saat ini didominasi transmisi lokal, oleh karena itu diperlukan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi untuk mencegahnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kekuatan penemuan kasus dapat dimaksimalkan, selain itu kami mengimbau untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan," kata Dewa Rai mengingatkan.
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar belakangan ini  terus meningkat. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. 
 
Secara kumulatif Dewa Rai menjelaskan, kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 185 kasus positif. Rinciannya adalah 84 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 99 orang masih dalam perawatan.
 
Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 967 kasus, namun 417 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 550 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 309 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 270, sehingga masih tersisa 39 ODP. 
 
Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 95 kasus, namun 32 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 63 yang berstatus PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.