Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Pasien Covid-19 di Denpasar Sembuh, Tapi Tambahan Kasus Positif Capai 11 Orang

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatatkan penambahan pasien sembuh Covid-19 per hari Sabtu (13/6). Sebanyak 4 orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan. Keempatnya berdomisili di Desa Sanur Kaja seorang laki-laki, Kelurahan Pemecutan seorang laki-laki, Desa Pemecutan Kaja seorang perempuan dan Kelurahan Kesiman seorang perempuan.
 
Namun demikian, kabar baik ini dibarengi juga dengan kabar buruk dimana ada penambahan kasus positif Covid-19 baru yakni sebanyak 11 orang. Bahkan dari 11 tambahan kasus positif Covid-19, semuanya akibat transmisi lokal. Keseluruhannya tersebar di beberapa desa/kelurahan mulai dari Kelurahan Tonja sebanyak 1 orang perempuan, Desa Pemecutan Kelod sebanyak 1 orang laki-laki, Desa Pemogan sebanyak 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, Desa Dangin Puri Kangin sebanyak 1 orang perempuan, Kelurahan Peguyangan sebanyak 1 orang perempuan, Desa Dauh Puri Kaja sebanyak 1 orang perempuan, Desa Dauh Puri Kelod sebanyak 1 orang laki-laki, Kelurahan Sesetan sebanyak 1 orang laki-laki, Kelurahan Penatih sebanyak 1 orang perempuan dan Kelurahan Pemecutan sebanyak 1 orang laki-laki.
 
“GTPP Covid-19 Kota Denpasar per hari ini mencatat adanya pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 4 orang, dan kasus positif Covid-19 baru sebanyak 11 orang akibat transmisi lokal," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat di wawancarai di ruanganya, Sabtu (13/6).
 
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa pola penambahan kasus di Kota Denpasar belakangan menunjukan peningkatan dari beberapa hari terakhir. Kondisi ini lantaran fokus GTPP saat ini selain penanganan dan pencegahan, juga kuantitas tes masif untuk menemukan kasus yang belum teridentifikasi.
 
"GTPP Kota Denpasar fokus untuk menemukan kasus, sehingga upaya penanganan dan pencegahan juga dapat dimaksimalkan, kami berusaha untuk menelusuri kasus yang terjadi, sebab kalau  tidak terdeteksi,  ini bisa jadi ancaman akan penyebaran yang lebih luas dan nantinya bisa menjadi bom waktu," kata Dewa Rai.
 
Langkah ini menurut Dewa Rai untuk mempercepat pemutusan penularan covid 19, sehingga nantinya masyarakat  bisa lebih cepat produktif dan aman di masa pandemi covid 19. Pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Peningkatan kasus akibat transmisi lokal belakangan ini menunjukkan tren semakin meningkat.  Hal ini memerlukan upaya disiplin dan sungguh-sugguh masyarakat. 
 
"Kasus saat ini didominasi transmisi lokal, oleh karena itu diperlukan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi untuk mencegahnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kekuatan penemuan kasus dapat dimaksimalkan, selain itu kami mengimbau untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan," kata Dewa Rai mengingatkan.
 
Melihat perkembangan kasus  ini Dewa Rai kembali mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar belakangan ini  terus meningkat. Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan. 
 
Secara kumulatif Dewa Rai menjelaskan, kasus Covid 19 di Kota Denpasar sebanyak 185 kasus positif. Rinciannya adalah 84 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 99 orang masih dalam perawatan.
 
Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 967 kasus, namun 417 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 550 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 309 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 270, sehingga masih tersisa 39 ODP. 
 
Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 95 kasus, namun 32 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 63 yang berstatus PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.