Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Tahun Pemerintahan Jokowi, Dibayangi Fenomena Bebal Demokrasi

Presiden RI Joko Widodo bersama dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla usai jamuan makan siang di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.

BALI TRIBUNE - Empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo masih dibayang-bayangi polarisasi yang terjadi di tengah masyarakat. Publik seolah terbagi menjadi dua kubu, pendukung Jokowi dan anti Jokowi.  Melihat hal tersebut, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Adi Prayitno menilai ada fenomena dalam masyarakat yang disebut dengan bebal demokrasi. Adi mengatakan, banyak orang yang tidak rasional dan objektif dalam berpolitik.  Sentimen-sentimen negatif dituduhkan kepada pemerintah, bahkan dibumbui dengan berita bohong atau haoks yang cukup ekstrim. Masyarakat yang bebal politik juga cenderung menutup mata dari kebaikan yang telah dicapai pemerintah, serta mengedepankan emosi yang berdasarkan pada rasa tidak suka.  "Jadi, enggak peduli Jokowi bekerja atau tidak, enggak peduli Jokowi ini sudah berbuat banyak selama empat tahun untuk bangsa, yang penting asal bukan Jokowi aja. Menurut saya ini semacam beban politik, masyarakat cenderung tidak rasional," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/10).  Bahkan, publik yang tergolong anti Jokowi hingga saat ini masih berusaha untuk mengungkit kekalahan Prabowo Subianto di Pilpres 2014, dan menarasikan kemenangan Jokowi sebagai suatu kecurangan. Isu-isu yang cenderung menjurus pada hoaks dan fitnah seperti Jokowi seorang PKI, pro asing, dan anti Islam, terus dimunculkan sekalipun Jokowi telah mengklarifikasi ketidakbenaran isu tersebut.  Meski banyak isu digulirkan dari kubu anti Jokowi, Adi menilai, mantan Gubernur DKI Jakarta itu cenderung cuek. Jokowi menyerahkan segala hoaks dan fitnah kepada penegak hukum. Pendidikan politik harus diperbaiki Meskipun saat ini pendidikan sudah semakin maju dan teknologi komunikasi kian terbarukan, ternyata tak membuat masyarakat menjadi semakin sehat dalam berdemokrasi. Mental model politik publik masih belum berkembang, ditandai dengan adanya polarisasi politik yang kuat.  "Mereka boleh kaya, mereka boleh maju, boleh kenal dengan teknologi yang canggih, tapi mental model politiknya, saya dan mereka, we and the others, kan begitu pola polarisasinya," kata Adi. "Di tengah keberlimpahan informasi dan demokrasi pola pikir kita masih jahiliyah," sambungnya.  Jika hal itu terus dibiarkan, maka akan berbahaya bagi proses demokrasi. Seolah demokrasi berjalan dengan baik, tapi digerogoti secara perlahan dari dalam karena masyarakat terpaut polarisasi.  "Dikhawatirkan ini justru akan menjadi api dalam sekam. Kelihatan demokratis tapi di dalam nilai-nilai demokrasi itu digerogoti secara perlahan," kata Adi. Oleh karenanya, penting untuk membenahi pendidikan politik dalam masyarakat. Publik perlu diberi wawasan yang lebih luas bahwa politik bukan saja soal suka tidak suka. Berpolitik, kata Adi, harus dengan kerendahan hati, mau mengakui kelompok lain yang berprestasi. Elite politik dan tokoh agama bertanggungjawab untuk memberikan pendidikan politik yang baik, Adi menjelaskan, elite politik memegang peran utama. Elite seharusnya mampu mempertontonkan sikap yang rasional dan objektif, tidak hanya memunculkan narasi negatif tanpa kritik yang membangun.  "Kalau Jokowi memang sedang tidak oke enggak apa-apa dikritik secara proporsional, tidak harus memprovokasi dan fitnah," katanya.  Jika elite politik dalam mengkritik tidak proporsional, maka hal itu akan memperkeruh polarisasi yang ada dalam masyarakat. Ucapan yang dikatakan elite akan ditirukan oleh pendukungnya dari kalangan akar rumput.  Selain itu, saat ini dibutuhkan pula peranan dari tokoh agama dalam menciptakan pendidikan politik yang baik.  Sebab, kata Adi, tak jarang tokoh agama justru berceramah dengan materi yang berpotensi menimbulkan kebencian masyarakat. Ujaran kebencian yang digelontorkan oleh para tokoh agama akan membuat umat menjadi tidak rasional dan tidak proporsional dalam mengkritik. Akibatnya, polarisasi kian menguat.  "Tokoh agama boleh mengkritik, tapi juga harus proporsioanal, tapi jangan menghasut. Sampaikanlah apa adanya, karena mereka ini juga panutan," ujar Adi.  Jokowi bekerja, masyarakat menagih di tengah polarisasi yang kuat, menurut Adi, sikap paling bijak yang harus dilakukan oleh Jokowi adalah dengan tetap bekerja. Sementara urusan hoaks dan fitnah, sebaiknya tetap Jokowi serahkan pada pihak kepolisian.  "Jokowi jangan pernah terprovokasi dengan sentimen-sentimen anti dirinya, jangan, hiraukan aja," kata Adi. Namun, di samping itu, masyarakat juga harus terus menagih janji politik Jokowi. Misalnya, mengenai pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 7 persen, atau nilai tukar rupiah terhadap dolar yang dijanjikan akan menguat.  "Itu menjadi persoalan penting yang juga harus dipikirkan oleh Jokowi di 4 tahun pemerintahannya ini," ungkap dia

wartawan
Redaksi
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.