Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

41 Bakal Calon DPD NTT Penuhi Syarat

ilustrasi

BALI TRIBUNE - Sebanyak 41 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan dan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. “Dari 45 yang berminat, 41 bakal calon diterima dukungannya dan diverifikasi administrasi. Proses verifikasi akan dimulai 28-April hingga 10 Mei,” kata Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Kupang, Sabtu (28/4), terkait bakal calon DPD yang memenuhi syarat.

Ke-41 bakal calon yang akan mengikuti tahapan verifikasi administrasi itu adalah Fransiskus Ramli yang telah menyerahkan sebanyak 2.394 dukungan, tersebar di 13 kabupaten/kota, Angelius Wake Kako (2.561 dukungan, tersebar di 12 kabupaten/kota), Lusia Adinda Dua Nurak (3.037 dukungan, tersebar di 15 kabupaten/kota), Fransiskus Salem (3.839 dukungan, tersebar di 15 kabupaten/kota), Abdullah Padang Ulumando (2.002 dukungan, tersebar di 17 kabupaten/kota).

Selanjutnya, Servatius Lawang (2.109 dukungan, tersebar di 17 kabupaten/kota), Syafrudin Atasoge (3.069 dukungan, tersebar di 21 kabupaten/kota), Hilda Manafe (3.886 dukungan, tersebar di 18 kabupaten/kota), Abraham Liyanto (5.548 dukungan, tersebar di 22 kabupaten/kota), Jevrianus Bili (2.020 dukungan, tersebar di 15 kabupaten/kota), Yustina Go'o (2.036 dukungan, tersebar 13 kabupaten/kota) Liberius Langsinus (2.592 dukungan, tersebar di 15 kabupaten/kota).

Kemudian Sarah Lery Mboeik (2.046 dukungan, tersebar di 13 kabupaten/kota), Martinus Siki (2.606 dukungan, tersebar di 14 kabupaten/kota), Martinus JE Medah (3.063 dukungan, tersebar di 18 kabupaten/kota), Ventje JR. Abanit (3.317 dukungan, tersebar di 13 kabupaten/kota), David Sutarto (2.265 dukungan, tersebar di 11 kabupaten/kota), Karel Jani Mboeik (3.845 dukungan, tersebar di 17 kabupaten/kota), Ronny Nubatonis (2.553 dukungan, tersebar di 14 kabupaten/kota).

Calon anggota DPD NTT selanjutnya adalah Asyera Respati A Wundalero (2.997 dukungan, tersebar di 14 kabupaten/kota), Pramodahana Purnalaksita (2.472 dukungan, tersebar di 17 kabupaten/kota), Bernaldus Yohanes Raldy Doy (2.153 dukungan, tersebar di 17 kabupaten/kota), Yustina Ndung (3.005 dukungan, tersebar di 14 kabupaten/kota), Kemudian, Jimmi W Sianto (3.598 dukungan, tersebar di 14 kabupaten/kota), Antonius F Bethan (2.187 dukungan, tersebar di 13 kabupaten/kota).

Hyronimus A. Fernandez, dr. M.Kes (4.654 dukungan, tersebar di 18 kabupaten/kota), Flavianus N Embun (2.545 dukungan, tersebar di 11 kabupaten/kota), Yahidin Umar (2.022 dukungan, tersebar di 13 kabupaten/kota), Mohammad Saleh Gawi (2.200 dukungan, tersebar di 16 kabupaten/kota), Zet Malelak (2.535 dukungan, tersebar di 13 kabupaten/kota), Phil Norbertus Jegalus (3.100 dukungan, tersebar di 21 kabupaten/kota), Yeremias Ndoen (2.925 dukungan, tersebar di 14 kabupaten/kota).

Alexius Armanjaya (2.023 dukungan di 12 kabupaten/kota), Martinus S Mantro (2.485 dukungan di 18 kabupaten/kota). Agustinus Lesek, S.Fil (4.097 dukungan di 19 kabupaten/kota), Djafar Al Hadad (2.312 dukungan di 17 kabupaten/kota), Kornelis Soi (2.230 dukungan di 17 kabupaten/kota), Johanes F Riberu (2.901 dukungan di 14 kabupaten/kota), Ivan R Rondo (2.106 dukungan di 16 kabupaten/kota), Yakub Babo (2.156 dukungan di 21 kabupaten/kota), dan Djata Dominikus (2.366 dukungan di 18 kabupaten/kota).ant

wartawan
redaksi
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.