Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

42 Pedagang dan Staf Pasar Ikan Gunung Agung di Test Swab

Bali Tribune / SWAB TES - Puskesmas II Denpasar Utara bersama Perumda Pasar Sewakadarma melaksanakan Swab Test kepada para pedagang yang biasa berjualan di Pasar Ikan Gunung Agung.

balitribune.co.id | Denpasar - Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat baik pedagang dan pengunjung pasca salah seorang pedagang Pasar Ikan Gunung Agung dinyatakan positif Covid-19, Puskesmas II Denpasar Utara bersama Perumda Pasar Sewakadarma melaksanakan Swab Test kepada para pedagang yang biasa berjualan di kawasan tersebut.

Sedikitnya, 42 orang pedagang serta staf pasar yang kontak erat dengan pedagang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 tercatat mengikuti Swab Test guna memastikan status kesehatannya yang dilaksanakan di Pasar Badung, Rabu (10/6).  

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata didampingi Direktur Umum AA Ngurah Yuliarta menjelaskan bahwa pelaksanaan Swab Test ini sebagai tindak lanjut atau screening awal menyikapi adanya seorang pedagang Pasar Ikan Gunung Agung   yang dinyatakan positif Covid-19. Selain untuk memastikan kondisi kesehatan pedagang sekitar, hal ini juga sebagai upaya menberikan rasa aman dan nyaman serta sehat bagi pengunjung dan pedagang Pasar Ikan Gunung Agung.

"Setelah berkordinasi dengan Puskesmas II Denpasar Utara, kami langsung laksanakan Swab Tes untuk pedagang dalam radius 10 meter dari lokasi lapak pedagang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19," ujarnya

Lebih lanjut Gus Kompyang menjelaskan bahwa untuk saat ini lokasi pedagang yang dinyatakan Positif Covid-19, untuk sementara waktu tempatnya akan ditutup selama 14 hari. Sedangkan untuk pedagang bersebelahan pada radius 5 meter akan ditutup sementara selama 3 hari. "Untuk keamanan dan keselamatan kesehatan bersama, saat ini pedagang yang bersebelahan akan ditutup selama 3 hari,  ada kurang lebih 10 pedagang yang diisolasi, nanti sambil menunggu hasil Swab Test, apabila hasilnya semua negatif maka pedagang disebelahnya bisa dibuka setelah 3 hari. Untuk mensterilkan lokasi dan seluruh areal pasar  kami lakukan disinfeksi dengan melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari, sehingg lokasi tersebut bisa steril,"  ujar IB Kompyang Wiranata.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan pihaknya belakangan ini Denpasar  gencar dan masif melakukan tracing dan testing. "Kami memang saat ini terus secara masif melakuan tracing dan testing terhadap orang yang pernah kontak erat dengan orang yang postif covid 19 sehingga bisa lebih cepat dilakukan bloking dan isolasi atau karantina," kata Dewa Rai.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.