Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto.
Bali Tribune / Kasi Intel Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto.

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Proses pemeriksaan terhadap para saksi itu masih dalam kerangka penyidikan umum untuk memperkuat dugaan penyelewengan anggaran mamin-BMM. Karena itu, sampai dengan sekarang, proses penyidikan belum memasuki tahap penetapan tersangka.

Kasi Pidsus Kejari Tabanan, I Putu Nuriyanto, memaparkan bahwa jajaran Seksi Pidana Khusus (Pidsus) sedang fokus merampungkan materi penyidikan. “Belum tahap penetapan tersangka,” ujar Nuriyanto pada Senin (7/9) saat disinggung soal perkembangan penyidikan yang sempat diwarnai penggeledahan Kantor Dinkes Tabanan itu.

Pihaknya tidak memungkiri, di awal jajaran Kejari Tabanan menargetkan akan secepatnya mengumumkan tersangka selaku pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan maraton terhadap puluhan saksi ini terus memunculkan keterangan-keterangan baru yang sifatnya dinamis.

Keterangan dari satu saksi sering kali membuka petunjuk lain yang mengharuskan penyidik untuk memperluas jangkauan klarifikasi ke pihak-pihak baru. “Jadi satu saksi ada hal baru yang diperoleh dari proses pemeriksaan dan harus diklarifikasi lagi kepada orang-orang yang disebutkan saksi,” jelasnya.

Oleh karena itu, konsentrasi tim penyidik saat ini masih fokus untuk melakukan pendalaman terhadap materi perkara. Menurutnya, hal ini dinilai penting dilakukan untuk menyusun konstruksi kasus yang kuat sebelum menetapkan status hukum para pihak terkait. “Untuk memperkuat dugaan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, di hari ini proses pemeriksaan masih berlangsung di kantor Kejari Tabanan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Para saksi yang sudah diminta keterangannya beraneka latar. Ada yang berasal dari lingkungan Dinkes Tabanan, para pegawai Dinkes Tabanan yang sudah pensiun atau pindah tugas.

Tidak hanya itu, ada juga yang berasal dari eksternal seperti Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker) untuk menanyakan keabsahan koperasi di Dinkes Tabanan yang tersangkut dalam dugaan korupsi ini. Selain itu, ada juga pihak rekanan yang menjadi penyedia makanan dan minuman. Terkecuali, penyedia BBM. “Untuk penyedia BBM belum,” bebernya.

Mengenai potensi kerugian keuangan negara, penyidik memastikan akan melibatkan lembaga auditor resmi untuk menghitung nilai kerugian riil secara matematis. Walau taksiran awal kerugian berada pada kisaran Rp 300 juta, angka tersebut diprediksi akan bertambah seiring bertambahnya bukti-bukti baru. “Tentu penyidik akan meminta bantuan ke BPKP, Inspektorat, atau BPK. Penyidik tentu mengkaji dulu untuk perhitungan kerugian ini. Kan tidak mungkin potensial loss. Tetapi, actual loss,” tegasnya. 

wartawan
JIN
Category

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.