Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4.571 Pengurus PDIP Buleleng Dikukuhkan

pengukuhan kader
Bali Tribune / KUKUHKAN - Koster kukuhkan pengurus partai dari tingkat anak cabang, ranting hingga anak ranting se-Kabupaten Buleleng periode 2025–2030, Minggu (15/3/2026)

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster mengukuhkan ribuan pengurus partai dari tingkat anak cabang, ranting hingga anak ranting se-Kabupaten Buleleng periode 2025–2030. Pengukuhan tersebut digelar dalam kegiatan konsolidasi partai di GOR Bhuwana Patra, Singaraja, Minggu (15/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 4.571 pengurus partai hingga tingkat dusun resmi dikukuhkan. Acara ini juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Buleleng, jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, anggota DPRD Buleleng Fraksi PDIP, serta para perbekel dan bendesa adat se-Kabupaten Buleleng.

Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna, menjelaskan pengukuhan ini merupakan rangkaian akhir dari proses pembentukan struktur partai yang telah berjalan sejak awal tahun 2026. Tahapan konsolidasi diawali dengan Musyawarah Anak Cabang pada 4 Januari 2026, kemudian dilanjutkan Musyawarah Ranting dan Anak Ranting pada 24 Januari 2026. 

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster, mengapresiasi soliditas kader PDIP di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, struktur partai di Buleleng dikenal solid, guyub, serta diisi kader-kader yang memiliki kualitas. Ia pun meminta para kader untuk terus aktif bekerja di wilayah masing-masing dan selalu hadir di tengah masyarakat. 

PDI Perjuangan kini telah memiliki struktur organisasi yang lengkap hingga tingkat dusun di seluruh Bali. Khusus di Kabupaten Buleleng, jumlah struktur partai mulai dari DPC, PAC, ranting hingga anak ranting mencapai 4.571 orang. Melalui kongres partai, nama tersebut kemudian berubah menjadi PDI Perjuangan dan secara resmi dideklarasikan pada 14 Februari 1999. 

wartawan
CHA
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.