Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4.571 Pengurus PDIP Buleleng Dikukuhkan

pengukuhan kader
Bali Tribune / KUKUHKAN - Koster kukuhkan pengurus partai dari tingkat anak cabang, ranting hingga anak ranting se-Kabupaten Buleleng periode 2025–2030, Minggu (15/3/2026)

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster mengukuhkan ribuan pengurus partai dari tingkat anak cabang, ranting hingga anak ranting se-Kabupaten Buleleng periode 2025–2030. Pengukuhan tersebut digelar dalam kegiatan konsolidasi partai di GOR Bhuwana Patra, Singaraja, Minggu (15/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 4.571 pengurus partai hingga tingkat dusun resmi dikukuhkan. Acara ini juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Buleleng, jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, anggota DPRD Buleleng Fraksi PDIP, serta para perbekel dan bendesa adat se-Kabupaten Buleleng.

Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna, menjelaskan pengukuhan ini merupakan rangkaian akhir dari proses pembentukan struktur partai yang telah berjalan sejak awal tahun 2026. Tahapan konsolidasi diawali dengan Musyawarah Anak Cabang pada 4 Januari 2026, kemudian dilanjutkan Musyawarah Ranting dan Anak Ranting pada 24 Januari 2026. 

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster, mengapresiasi soliditas kader PDIP di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, struktur partai di Buleleng dikenal solid, guyub, serta diisi kader-kader yang memiliki kualitas. Ia pun meminta para kader untuk terus aktif bekerja di wilayah masing-masing dan selalu hadir di tengah masyarakat. 

PDI Perjuangan kini telah memiliki struktur organisasi yang lengkap hingga tingkat dusun di seluruh Bali. Khusus di Kabupaten Buleleng, jumlah struktur partai mulai dari DPC, PAC, ranting hingga anak ranting mencapai 4.571 orang. Melalui kongres partai, nama tersebut kemudian berubah menjadi PDI Perjuangan dan secara resmi dideklarasikan pada 14 Februari 1999. 

wartawan
CHA
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Buka GETASAKA 2026 di Panggung Karangasem Akhir Pekan

balitribune.co.id | Amlapura - Panggung Karangasem Akhir Pekan pada Sabtu (11/7/2026) malam tampak semarak dengan pementasan berbagai kesenian menarik yang merupakan kreastifitas dari anak-anak Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.