Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

lift kaca
Bali Tribune / TINDAKAN TEGAS - Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Minggu (23/11) saat menyampaikan tindakan tegas terhadap pelanggaran pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut. Orang nomor satu di Bali ini juga memerintahkan melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu paling lama 6 (enam) bulan dan melakukan pemulihan fungsi ruang setelah pembongkaran dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan.

"Dalam hal PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group tidak melakukan pembongkaran secara mandiri sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Koster.

Lebih lanjut ia menyatakan, Pemerintah Provinsi Bali mengambil pilihan tindakan tegas agar kedepan penyelenggaraan usaha/investasi di Bali benar-benar memperhatikan aspek peraturan perundang-undangan, pelestarian ekosistem alam, budaya, serta kearifan lokal Bali. Upaya ini merupakan penegasan agar kedepan tidak terjadi kembali berbagai bentuk pelanggaran oleh para pemangku kepentingan.

Lebih lanjut Koster mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali sangat membutuhkan dan mendukung investasi di Bali yang diselenggarakan dengan memerhatikan prinsip legalitas, kepatutan, dan kepantasan dalam rangka memajukan pariwisata dan perekonomian Bali secara berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

"Kegiatan investasi di Bali kedepan, hendaknya didasarkan atas niat baik, mencintai Bali, menjaga Bali, dan bertanggungjawab terhadap keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara bijak, bukan berorientasi pada eksploitasi yang berdampak terhadap kerusakan ekosistem alam, budaya, dan kearifan lokal, serta masa depan generasi Bali," imbuh Koster.

Keputusan Gubernur Bali dan Bupati Klungkung tersebut dengan memerhatikan 5 (lima) jenis pelanggaran yang sangat berat serta memandang kepentingan masa depan Bali berkaitan dengan menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali dan penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Adapun jenis pelanggaran pembangunan lift kaca tersebut yakni pelanggaran tata ruang, pelanggaran lingkungan hidup, pelanggaran perizinan, pelanggaran tata ruang laut, pelanggaran pariwisata berbasis budaya yang diatur dengan Perda Provinsi Bali Nomor 5  Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. "Maka Gubernur Bali dan Bupati Klungkung memutuskan mengambil tindakan tegas," katanya.

wartawan
YUE
Category

Empat KK di Batuan Hadapi Eksekusi Lahan, Lansia dan Anak Yatim Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

balitribune.co.id I Gianyar - Empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan,  Sukawati, Gianyar terancam tidak memiliki tempat tinggal. Pekarangan rumah lengkap dengan merajan yang ditempati selama puluhan tahun kini akan dieksekusi atas putusan pengadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didukung Puluhan Komunitas, Usrox Resmi Daftar Ketum IMI Bali 2026–2030

balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan anggota komunitas otomotif roda dua dan roda empat mendampingi I Ketut Budiyana, S.E., S.H. yang akrab disapa Usrox untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pengprov Bali periode 2026–2030 pada Senin (31/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Perlindungan Pekerja Melalui Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar terus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan tema “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan yang Berkelanjutan.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.