Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

55 Warga Negara Tiongkok Dideportasi Seumur Hidup

DEPORTASI – Sebanyak 55 warga negara Tiongkok yang dideportasi dari Bali lantaran melakukan tindakan kriminal.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 55 orang warga negara Tiongkok yang merupakan pelaku tindak kriminal penipuan online jaringan internasional, dideportasi dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Tuban, Jumat (2/2) pukul 10.00 Wita. Mereka diterbangkan langsung ke Tianjin dengan menggunakan pesawat carter Chine Eastern Airlines MU-7028.

Mereka terlibat sindikat Cyber Fraud International yang ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Mabes Polri di empat TKP yang berbeda, yakni di Jalan Tukad Badung, Perumahan Puri Pesona, Kompleks Pecatu Indah Resort, dan Perumahan Holden Gate pada Kamis (11/1) lalu.

Dari penangkapan tersebut diketahui bahwa para pelaku masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival sebanyak 8 orang, visa indeks 21 untuk 60 hari sebanyak 6 orang, menggunakan bebas visa kunjungan sebanyak 40 orang dan 2 pemegang KITAS.

 Kecuali pemegang KITAS, semua masa berlaku izin tinggal tersebut telah melewati batas atau overstayed, sehingga mereka melanggar Pasal 78 ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Mereka punya pasport semua. Ada beberapa memang sudah habis masa berlakunya. Mereka pakai visa turis, ada yang dari bulan November dan ada yang Desember. Mereka izin wisatanya 30 hari. Yang jelas mereka dideportasi tidak bisa masuk Indonesia lagi seumur hidup," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto.

Atas kejadian ini pihaknya mengaku sudah semaksimal mungkin melakukan pengawasan. "Salah satunya kami meminta tempat penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing di tempatnya. Kami menyiapkan aplikasi dari pihak hotel. Sehingga dalam waktu hitungan detik bisa melaporkan. Sebagai salah bentuk pengawasan dari imigrasi," ujarnya.

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, penangkapan ini merupakan kerja sama antara beberpa stakeholder. "Kerja sama kami antara stake holder dengan Interpol dan Bea Cukai dan Imigrasi. Seperti yang disampaikan sebelumnya, di Polda Bali ada CTOC yang mana kami ada lebih dari 30 negara yang memiliki representasi sehingga banyak menangani transnasional crime," jelasnya.

Kejahatan tersebut disebutkannya dengan istilah Cyber Fraud International yaitu dengan melakukan tindak pidana di negara lain akibatnya dengan negara lain. Modus mereka cyber fraud dengan memposisikan diri sebagai polisi, pegawai bank atau jaksa. Mereka kerap menggunakan visa turis untuk berlibur di Bali dan terjadi operasi dengan teknologi selular dan IPad dari TKP berbeda.

Menariknya adalah dengan voice internet protokol sehingga mereka bisa mengatur data keluar seperti data kepolisian. "Para pelaku datang ke Indonesia secara bertahap sejak Oktober 2017 lalu. Dan untuk peralatan pengadaannya baik handphone dan lain sebagainya di Bali," tutur seorang petugas.

wartawan
Redaksi
Category

RAPBD Bangli 2027 Rp1,32 Triliun, DPRD Soroti Jalan Rusak Hingga Beban Utang PEN

balitribune.co.id | Bangli – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang digelar secara maraton pada Jumat (25/9/2026) mengungkap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bangli Tahun Anggaran 2027 senilai Rp1,32 triliun. Angka yang disodorkan pihak eksekutif tersebut langsung mendapat hujan sorotan dari fraksi-fraksi di dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Beautiverse 2026 Perkenalkan Aplikasi Perluas Industri Kecantikan, Kebugaran dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Beautiverse membawa tiga fokus utama, yaitu Beauty (kecantikan), Wellness (kebugaran), dan Sustainability (keberlanjutan). Ketiganya menjadi dasar dalam membangun platform yang mempertemukan berbagai pihak dan membuka lebih banyak ruang untuk berbagi, bertukar insight, dan berkolaborasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bers

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.