Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

6 Faktor Penyebab Gangguan Menstruasi, Pafi Berikan Informasi Pengobatan

menstruasi
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Menurut informasi dari pafikabgunungkidul.org, salah satu gangguan kesehatan yang sering terjadi pada wanita adalah gangguan menstruasi atau haid. Siklus menstruasi yang normal adalah satu kali dalam sebulan, atau 11–13 kali dalam setahun. Siklus ini akan terus terjadi hingga menopause, yaitu ketika tubuh tidak memproduksi sel telur lagi. Menurut Data Kemenkes RI, sebesar 75% remaja putri di Indonesia mengalami gangguan siklus menstruasi.

PAFI Kabupaten gunungkidul merupakan salah satu organisasi kesehatan dan menjadi wadah profesi bagi para Apoteker adalah organisasi profesi yang berfungsi untuk menaungi para farmasi gunungkidul..

PAFI Kabupaten gunungkidul memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, mendukung pengembangan profesionalisme, serta memberikan edukasi dan informasi kesehatan kepada masyarakat. Pafi kemudian meneliti lebih lanjut terkait gangguan menstruasi yang sering terjadi pada wanita dan remaja. Beberapa cara dan rekomendasi obat yang tepat untuk penderitanya.

Apa saja penyebab terjadinya gangguan menstruasi?

Dilansir dari laman https://pafikabgunungkidul.org/ gangguan menstruasi dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang kompleks dan bervariasi. Berikut adalah beberapa penyebab utama gangguan menstruasi meliputi:

1. Perubahan hormon dalam tubuh

Salah satu alasan yang dapat menyebabkan rasa sakit saat menstruasi adalah perubahan hormon, yang dapat terjadi pada tahun awal menstruasi atau selama menopause. Ketidakseimbangan hormon estrogen dan progesterone sering menyebabkan gangguan menstruasi.

2. Penggunaan alat kontrasepsi

Alat kontrasepsi digunakan untuk mencegah kehamilan, menjarangkan kehamilan, atau mencegah kehamilan sama sekali. Alat kontrasepsi seperti pil KB, suntikan, atau implan dapat mengubah siklus haid wanita, yang termasuk perdarahan yang tidak teratur atau amenore.

3. Penurunan atau kenaikan berat badan

Berat badan juga berpengaruh terhadap gangguan menstruasi. Perubahan berat badan yang signifikan, baik penurunan maupun kenaikan, dapat mengganggu keseimbangan hormon dan menyebabkan gangguan haid.

4. Adanya gejala PCOS

PCOS adalah gangguan hormonal yang menyebabkan kista pada ovarium dan dapat mengganggu ovulasi dan siklus haid. Jika mengalami gejala, terutama rasa sakit tak tertahankan saat haid, penting untuk segera berkonsultasi ke dokter.

5. Adanya Fibroid Rahim

Fibroid rahim, juga disebut miom, adalah tumor jinak yang tumbuh di dinding rahim. Mereka dapat tumbuh di dalam atau di luar rahim, dan ukurannya dapat berkisar dari biji-bijian hingga semangka.

6. Stres akibat aktivitas sehari-hari

Aktivitas sehari-hari seperti pekerjaan dapat menimbulkan stres yang berbahaya bagi kesehatan. Stres emosional dan cemas berlebihan dapat mempengaruhi fungsi hormon dan menyebabkan gangguan menstruasi.

Apa saja obat yang bisa meringankan dan mengobati gangguan menstruasi?

Gangguan menstruasi dapat diobati dengan menggunakan berbagai macam obat yang berfungsi untuk menyeimbangkan kadar hormon, merangsang ovulasi, dan mengatur siklus menstruasi. Berikut adalah beberapa obat yang umum digunakan untuk mengatasi gangguan menstruasi meliputi:

1. Bromocriptine

Untuk mengobati nyeri menstruasi, bromocriptine, yang termasuk dalam kelompok obat ergot alkaloid, bekerja dengan menekan produksi hormon prolaktin kelenjar pituitari.

2. Sangobion Femine

Obat ini mengandung daun tapak liman dan kunyit, efektif untuk melancarkan haid dan meredakan ketidaknyamanan saat haid. Dosisnya adalah 1 kapsul 1 kali sehari, diminum setelah makan.

3. Duphaston

Obat ini mengandung dydrogesterone, digunakan untuk mengobati nyeri haid, menstruasi tidak teratur, dan sindrom pra-menstruasi. Untuk dosisnya adalah 10 mg dua kali sehari dari hari ke-11 hingga hari ke-25 siklus menstruasi.

4. Klomifen

Obat ini dapat merangsang produksi hormon yang diperlukan untuk ovulasi, membantu mengatur siklus menstruasi.

Penggunaan obat-obatan ini harus dilakukan di bawah pengawasan dokter untuk memastikan efektivitas serta meminimalkan risiko efek samping. Sebaiknya konsultasikan dengan dokter untuk diagnosis dan pengobatan yang tepat sesuai dengan penyebab gangguan menstruasi yang dialami.

wartawan
RED
Category

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Pastikan Normalisasi dan Proyek Senderan Sungai Rampung Desember

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim hujan, Pemkab Karangasem bersama Balai Wilayah Sungai Bali Penida terus mengebut pengerjaan normalisasi sejumlah sungai di Kabupaten Karangasem, diantaranya aliran Sungai Tukad Betel yang melintasi Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, yang pengerjaan pemasangan bronjong di pinggir sungai ini sudah hampir rampung.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Tjok Surya Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Rabu (12/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adinda Menangkan Hak Asuh Penuh Anak Kembar di Mahkamah Agung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua tahun sengketa dan perjuangan panjang melawan dugaan kekerasan dan kelalaian, Adinda Viraya Paramitha akhirnya dapat bernapas lega. Ini seiring putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 14 Juli 2025 yang menetapkan dirinya sebagai pemegang hak asuh penuh atas anak kembarnya dari mantan suaminya berkewarganegaraan Australia, Paul Lionel La Fontaine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.