Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

SIDAK VILA
Bali Tribune/ SIDAK - Rombongan Komisi I DPRD Tabanan yang diketuai I Gusti Nyoman Omardani saat meninjau langsung satu dari tujuh vila saat sidak di Desa Kaba-Kaba dan Cepaka, Kecamatan Kediri, pada Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Selain melanggar, aktivitas tujuh proyek vila itu juga berjalan tanpa izin dari pemerintah daerah. Bahkan, mengabaikan dua surat peringatan (SP). Rekomendasi itu terungkap saat Komisi I DPRD Tabanan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi pembangunan pada Rabu (4/3/2026).

 

Dalam sidak tersebut, Komisi I menemukan beberapa bangunan berkedok tempat tinggal di Banjar Dauh Yeh dan Banjar Gamongan yang berdiri tepat di bibir sungai tanpa jarak dan sekat. Salah satu bangunan seluas 15 are bahkan memicu protes keras dari Subak Tungkub III karena menutup akses jalan kontrol irigasi hingga menyebabkan saluran air menyempit.

 

Kepala Wilayah Banjar Dauh Yeh, I Gusti Made Mahardika Yadnya, mengungkapkan bahwa pihak desa dan kecamatan sebenarnya telah melarang aktivitas proyek tersebut jauh-jauh hari. Namun, para pengembang yang berasal dari Jakarta hingga Canggu ini tetap membandel dan terus melakukan pembangunan konstruksi. “Bahkan sudah diprotes juga oleh subak, tetapi tetap saja melanjutkan pembangunan,” ujar Mahardika yang mendampingi kunjungan rombongan Komisi I tersebut.

 

Ia menambahkan, para investor kerap memberikan informasi yang tidak jujur kepada aparat desa soal aktivitas pembangunan yang hendak dilakukan. “Kalau melapor ke kami cuma sebatas pemberitahuan akan membangun tempat tinggal. Hanya begitu saja,” bebernya.

 

Sikap membandel investor yang membangun tujuh proyek itu tak ayal memantik kegeraman rombongan Komisi I. Menurut Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, keberanian pihak investor untuk terus melakukan pembangunan meski sudah mendapatkan SP hingga dua kali.

 

Ia juga menyebutkan, sikap itu juga menandakan bahwa pengawasan di lapangan terhadap aktivitas pembangunan liar dan tidak berizin masih lemah. “Di bangunan yang masuk Banjar Gamongan, padahal sudah mendapat SP1 dan SP2, tetapi tetap melanjutkan pembangunan. Jadi ini indikasinya pengawasan kita lemah,” ujarnya.

 

Karena itu, sambungnya, pihaknya secara lembaga mengambil sikap tegas yakni merekomendasikan penghentian paksa pelaksanaan pembangunan tujuh vila itu. “Jadi untuk sementara sembari menunggu proses lebih lanjut, seluruh bangunan yang melanggar ini kami rekomendasikan untuk disetop sementara,” ungkapnya.

 

Pihaknya juga memberikan peringatan keras terhadap keberadaan bangunan yang terbukti berdiri di atas lahan hijau dan masih produktif. “Apalagi ada yang kami temuan (bangunan) yang melanggar KP2B. Ini sudah jelas- jelas tidak boleh. Konsekuensinya harus dibongkar,” tegasnya.

 

Menurutnya, eksekusi atas sanksi pembongkaran itu bisa dilakukan bila rekomendasinya sudah diproses sesuai aturan. Di sisi lain, Perbekel Desa Kaba-Kaba, I Gusti Made Darmawan, mengaku pihak desa memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan eksekusi penghentian proyek secara mandiri.

 

Ia berharap laporan dari pihak desa ke depannya bisa langsung ditindaklanjuti secara nyata, baik oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Kami mohon juga, begitu ada laporan mohon ditindak dengan tegas dan betul-betul ditindaklanjuti agar kami tidak percuma mendata,” kata Darmawan. 

wartawan
JIN
Category

Jangkau 1,7 Juta Penonton, SMC 2026 Sukses Edukasi Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta – Pesan keselamatan berkendara terus menemukan cara baru untuk menjangkau generasi muda. Melalui 340 karya video cerita keselamatan berkendara pada ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2026, pesan tersebut berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali dan AHM Kumpulkan 74 Kantong Darah di SMAN Bali Mandara

balitribune.co.id | Singaraja – Semangat kepedulian dan kolaborasi diwujudkan Astra Motor Bali bersama Astra Honda Motor (AHM) dan SMA Negeri Bali Mandara melalui aksi donor darah yang mengusung tema “Menggerakkan Mobilitas, Menyelamatkan Kehidupan”. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini berhasil melampaui target dengan mengumpulkan 74 kantong darah dari 74 pendonor, dari target minimal 50 kantong darah.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.