Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

SIDAK VILA
Bali Tribune/ SIDAK - Rombongan Komisi I DPRD Tabanan yang diketuai I Gusti Nyoman Omardani saat meninjau langsung satu dari tujuh vila saat sidak di Desa Kaba-Kaba dan Cepaka, Kecamatan Kediri, pada Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Selain melanggar, aktivitas tujuh proyek vila itu juga berjalan tanpa izin dari pemerintah daerah. Bahkan, mengabaikan dua surat peringatan (SP). Rekomendasi itu terungkap saat Komisi I DPRD Tabanan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi pembangunan pada Rabu (4/3/2026).

 

Dalam sidak tersebut, Komisi I menemukan beberapa bangunan berkedok tempat tinggal di Banjar Dauh Yeh dan Banjar Gamongan yang berdiri tepat di bibir sungai tanpa jarak dan sekat. Salah satu bangunan seluas 15 are bahkan memicu protes keras dari Subak Tungkub III karena menutup akses jalan kontrol irigasi hingga menyebabkan saluran air menyempit.

 

Kepala Wilayah Banjar Dauh Yeh, I Gusti Made Mahardika Yadnya, mengungkapkan bahwa pihak desa dan kecamatan sebenarnya telah melarang aktivitas proyek tersebut jauh-jauh hari. Namun, para pengembang yang berasal dari Jakarta hingga Canggu ini tetap membandel dan terus melakukan pembangunan konstruksi. “Bahkan sudah diprotes juga oleh subak, tetapi tetap saja melanjutkan pembangunan,” ujar Mahardika yang mendampingi kunjungan rombongan Komisi I tersebut.

 

Ia menambahkan, para investor kerap memberikan informasi yang tidak jujur kepada aparat desa soal aktivitas pembangunan yang hendak dilakukan. “Kalau melapor ke kami cuma sebatas pemberitahuan akan membangun tempat tinggal. Hanya begitu saja,” bebernya.

 

Sikap membandel investor yang membangun tujuh proyek itu tak ayal memantik kegeraman rombongan Komisi I. Menurut Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, keberanian pihak investor untuk terus melakukan pembangunan meski sudah mendapatkan SP hingga dua kali.

 

Ia juga menyebutkan, sikap itu juga menandakan bahwa pengawasan di lapangan terhadap aktivitas pembangunan liar dan tidak berizin masih lemah. “Di bangunan yang masuk Banjar Gamongan, padahal sudah mendapat SP1 dan SP2, tetapi tetap melanjutkan pembangunan. Jadi ini indikasinya pengawasan kita lemah,” ujarnya.

 

Karena itu, sambungnya, pihaknya secara lembaga mengambil sikap tegas yakni merekomendasikan penghentian paksa pelaksanaan pembangunan tujuh vila itu. “Jadi untuk sementara sembari menunggu proses lebih lanjut, seluruh bangunan yang melanggar ini kami rekomendasikan untuk disetop sementara,” ungkapnya.

 

Pihaknya juga memberikan peringatan keras terhadap keberadaan bangunan yang terbukti berdiri di atas lahan hijau dan masih produktif. “Apalagi ada yang kami temuan (bangunan) yang melanggar KP2B. Ini sudah jelas- jelas tidak boleh. Konsekuensinya harus dibongkar,” tegasnya.

 

Menurutnya, eksekusi atas sanksi pembongkaran itu bisa dilakukan bila rekomendasinya sudah diproses sesuai aturan. Di sisi lain, Perbekel Desa Kaba-Kaba, I Gusti Made Darmawan, mengaku pihak desa memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan eksekusi penghentian proyek secara mandiri.

 

Ia berharap laporan dari pihak desa ke depannya bisa langsung ditindaklanjuti secara nyata, baik oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Kami mohon juga, begitu ada laporan mohon ditindak dengan tegas dan betul-betul ditindaklanjuti agar kami tidak percuma mendata,” kata Darmawan. 

wartawan
JIN
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.