Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

SIDAK VILA
Bali Tribune/ SIDAK - Rombongan Komisi I DPRD Tabanan yang diketuai I Gusti Nyoman Omardani saat meninjau langsung satu dari tujuh vila saat sidak di Desa Kaba-Kaba dan Cepaka, Kecamatan Kediri, pada Rabu (4/3/2026).

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Selain melanggar, aktivitas tujuh proyek vila itu juga berjalan tanpa izin dari pemerintah daerah. Bahkan, mengabaikan dua surat peringatan (SP). Rekomendasi itu terungkap saat Komisi I DPRD Tabanan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi pembangunan pada Rabu (4/3/2026).

 

Dalam sidak tersebut, Komisi I menemukan beberapa bangunan berkedok tempat tinggal di Banjar Dauh Yeh dan Banjar Gamongan yang berdiri tepat di bibir sungai tanpa jarak dan sekat. Salah satu bangunan seluas 15 are bahkan memicu protes keras dari Subak Tungkub III karena menutup akses jalan kontrol irigasi hingga menyebabkan saluran air menyempit.

 

Kepala Wilayah Banjar Dauh Yeh, I Gusti Made Mahardika Yadnya, mengungkapkan bahwa pihak desa dan kecamatan sebenarnya telah melarang aktivitas proyek tersebut jauh-jauh hari. Namun, para pengembang yang berasal dari Jakarta hingga Canggu ini tetap membandel dan terus melakukan pembangunan konstruksi. “Bahkan sudah diprotes juga oleh subak, tetapi tetap saja melanjutkan pembangunan,” ujar Mahardika yang mendampingi kunjungan rombongan Komisi I tersebut.

 

Ia menambahkan, para investor kerap memberikan informasi yang tidak jujur kepada aparat desa soal aktivitas pembangunan yang hendak dilakukan. “Kalau melapor ke kami cuma sebatas pemberitahuan akan membangun tempat tinggal. Hanya begitu saja,” bebernya.

 

Sikap membandel investor yang membangun tujuh proyek itu tak ayal memantik kegeraman rombongan Komisi I. Menurut Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, keberanian pihak investor untuk terus melakukan pembangunan meski sudah mendapatkan SP hingga dua kali.

 

Ia juga menyebutkan, sikap itu juga menandakan bahwa pengawasan di lapangan terhadap aktivitas pembangunan liar dan tidak berizin masih lemah. “Di bangunan yang masuk Banjar Gamongan, padahal sudah mendapat SP1 dan SP2, tetapi tetap melanjutkan pembangunan. Jadi ini indikasinya pengawasan kita lemah,” ujarnya.

 

Karena itu, sambungnya, pihaknya secara lembaga mengambil sikap tegas yakni merekomendasikan penghentian paksa pelaksanaan pembangunan tujuh vila itu. “Jadi untuk sementara sembari menunggu proses lebih lanjut, seluruh bangunan yang melanggar ini kami rekomendasikan untuk disetop sementara,” ungkapnya.

 

Pihaknya juga memberikan peringatan keras terhadap keberadaan bangunan yang terbukti berdiri di atas lahan hijau dan masih produktif. “Apalagi ada yang kami temuan (bangunan) yang melanggar KP2B. Ini sudah jelas- jelas tidak boleh. Konsekuensinya harus dibongkar,” tegasnya.

 

Menurutnya, eksekusi atas sanksi pembongkaran itu bisa dilakukan bila rekomendasinya sudah diproses sesuai aturan. Di sisi lain, Perbekel Desa Kaba-Kaba, I Gusti Made Darmawan, mengaku pihak desa memiliki keterbatasan kewenangan dalam melakukan eksekusi penghentian proyek secara mandiri.

 

Ia berharap laporan dari pihak desa ke depannya bisa langsung ditindaklanjuti secara nyata, baik oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Kami mohon juga, begitu ada laporan mohon ditindak dengan tegas dan betul-betul ditindaklanjuti agar kami tidak percuma mendata,” kata Darmawan. 

wartawan
JIN
Category

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.