Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Lembaga Diduga Terima Hibah Dua Tahun Berturut-turut, Tak Masuk e-Planning

Bali Tribune / RAPAT - Pimpinan DPRD Provinsi memimpin Rapat Paripurna.

balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi - fraksi di DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019 danRanperda Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/7/2020). Dalam pandangan umumnya, sejumlah fraksi menyoroti beberapa hal.

Di antaranya terkait dugaan adanya delapan (8) lembaga yang justru menerima dana hibah selama dua tahun berturut-turut. Bukan hanya itu, ada sekitar 36 organisasi yang diduga menerima dana hibah, namun tidak masuk dalam e-Planning.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali I Ketut Juliarta, saat membacakan pandangan umum fraksinya. Menurut dia, khusus delapan lembaga yang menerima hibah dua tahun berturut-turut, disalurkan pada 2018 hingga 2019. 

“Terdapat delapan lembaga atau organisasi kemasyarakatan menerima bantuan hibah uang secara berulang, berturut-turut pada tahun 2018 dan tahun 2019,” bebernya.

Juliarta lalu merinci kedelapan penerima bantuan hibah uang itu. Tiga di antaranya adalah organisasi masyarakat di Kabupaten Buleleng. Sisanya masing-masing saty organisasi masyarakat di Kabupaten Tabanan, Bangli, Gianyar, Karangasem, dan Kota Denpasar.

"Kami dari Fraksi Gerindra mempertanyakan, mengapa bisa terjadi alokasi dana hibah berulang atau berturut-turut pada kelompok sasaran yang sama?" ujar politikus muda asal Klungkung ini.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan Gubernur Bali yang menerbitkan NPHD pada kelompok sasaran yang tidak masuk dalam e-Planning. Ini terkait temuan pemberian hibah uang sejumlah 36 lembaga/ organisasi kemasyarakatan yang tidak masuk dalam e-Planning. Total dananya adalah Rp 20,88 miliar. 

“Ditemukan juga empat unit pekerjaan fisik yang dikerjakan melewati tahun anggaran 2019 di empat lembaga/ organisasi masyarakat penerima hibah uang,” ujar Juliarta.

Keempat lembaga itu, imbuhnya, berlokus di Kabupaten Gianyar. Padahal, SPJ telah disampaikan rampung 100 persen sebelum dan pada tanggal 10 Januari 2020, sehingga seolah-olah sesuai Peraturan Gubernur. Adapun nilai bukti pengeluaran belanja hibah ini adalah Rp 602,73 juta pada tahun SPJ 2020, lebih tinggi dibandingkan SPJ tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 242,1 juta.

“Mengapa tidak dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan fisik di lapangan, agar tidak terjadi hibah uang dengan SPJ fiktif ditinjau dari aspek pelaksanaan fisik dan limit waktu pelaporan?" tanya Juliarta, sembari berharap tanggapan Gubernur Bali terkait hal tersebut.

Sementara itu, Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali menyoroti pemanfaatan dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Bali yang masih rendah. Padahal, Bali banyak memiliki potensi EBT, seperti tenaga air, minihidro dan mikrohidro, serta bioenergi untuk listrik.

"Menurut pandangan kami, konsumsi energi di Provinsi Bali cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Namun peningkatan tersebut didominasi dari sumber energi fosil pada besaran 99,73 persen,” kata anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali I Wayan Gunawan, saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Dikatakan, pemanfaatan EBT hanya pada tingkatan 0,72 persen. Rendahnya pemanfaatan dan pengembangan EBT pada pembangkit listrik disinyalir terjadi karena berbagai permasalahan. Salah satunya, belum adanya insentif untuk pemanfaatan EBT yang memadai.

“Selain itu, disinyalir karena minimnya ketersediaan instrumen pembiayaan yang sesuai kebutuhan investasi,” tegas Gunawan, sembari menyebut bahwa proses perizinan juga turut menjadi permasalahan dalam pemanfaatan dan pengembangan EBT. 

wartawan
San Edison
Category

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.