Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Lembaga Diduga Terima Hibah Dua Tahun Berturut-turut, Tak Masuk e-Planning

Bali Tribune / RAPAT - Pimpinan DPRD Provinsi memimpin Rapat Paripurna.

balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi - fraksi di DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2019 danRanperda Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/7/2020). Dalam pandangan umumnya, sejumlah fraksi menyoroti beberapa hal.

Di antaranya terkait dugaan adanya delapan (8) lembaga yang justru menerima dana hibah selama dua tahun berturut-turut. Bukan hanya itu, ada sekitar 36 organisasi yang diduga menerima dana hibah, namun tidak masuk dalam e-Planning.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali I Ketut Juliarta, saat membacakan pandangan umum fraksinya. Menurut dia, khusus delapan lembaga yang menerima hibah dua tahun berturut-turut, disalurkan pada 2018 hingga 2019. 

“Terdapat delapan lembaga atau organisasi kemasyarakatan menerima bantuan hibah uang secara berulang, berturut-turut pada tahun 2018 dan tahun 2019,” bebernya.

Juliarta lalu merinci kedelapan penerima bantuan hibah uang itu. Tiga di antaranya adalah organisasi masyarakat di Kabupaten Buleleng. Sisanya masing-masing saty organisasi masyarakat di Kabupaten Tabanan, Bangli, Gianyar, Karangasem, dan Kota Denpasar.

"Kami dari Fraksi Gerindra mempertanyakan, mengapa bisa terjadi alokasi dana hibah berulang atau berturut-turut pada kelompok sasaran yang sama?" ujar politikus muda asal Klungkung ini.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan Gubernur Bali yang menerbitkan NPHD pada kelompok sasaran yang tidak masuk dalam e-Planning. Ini terkait temuan pemberian hibah uang sejumlah 36 lembaga/ organisasi kemasyarakatan yang tidak masuk dalam e-Planning. Total dananya adalah Rp 20,88 miliar. 

“Ditemukan juga empat unit pekerjaan fisik yang dikerjakan melewati tahun anggaran 2019 di empat lembaga/ organisasi masyarakat penerima hibah uang,” ujar Juliarta.

Keempat lembaga itu, imbuhnya, berlokus di Kabupaten Gianyar. Padahal, SPJ telah disampaikan rampung 100 persen sebelum dan pada tanggal 10 Januari 2020, sehingga seolah-olah sesuai Peraturan Gubernur. Adapun nilai bukti pengeluaran belanja hibah ini adalah Rp 602,73 juta pada tahun SPJ 2020, lebih tinggi dibandingkan SPJ tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 242,1 juta.

“Mengapa tidak dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan fisik di lapangan, agar tidak terjadi hibah uang dengan SPJ fiktif ditinjau dari aspek pelaksanaan fisik dan limit waktu pelaporan?" tanya Juliarta, sembari berharap tanggapan Gubernur Bali terkait hal tersebut.

Sementara itu, Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali menyoroti pemanfaatan dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Bali yang masih rendah. Padahal, Bali banyak memiliki potensi EBT, seperti tenaga air, minihidro dan mikrohidro, serta bioenergi untuk listrik.

"Menurut pandangan kami, konsumsi energi di Provinsi Bali cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Namun peningkatan tersebut didominasi dari sumber energi fosil pada besaran 99,73 persen,” kata anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali I Wayan Gunawan, saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Dikatakan, pemanfaatan EBT hanya pada tingkatan 0,72 persen. Rendahnya pemanfaatan dan pengembangan EBT pada pembangkit listrik disinyalir terjadi karena berbagai permasalahan. Salah satunya, belum adanya insentif untuk pemanfaatan EBT yang memadai.

“Selain itu, disinyalir karena minimnya ketersediaan instrumen pembiayaan yang sesuai kebutuhan investasi,” tegas Gunawan, sembari menyebut bahwa proses perizinan juga turut menjadi permasalahan dalam pemanfaatan dan pengembangan EBT. 

wartawan
San Edison
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.