Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

90 Ribu Kendaraan di Buleleng Tunggak Pajak

Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng Komang Agoes Udayana Putra
Bali Tribune / SAMPAIKAN - Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng Komang Agoes Udayana Putra saat menyampaikan perkembangan penerimaan PKB dan program pemutihan pajak kendaraan. 

balitribune.co.id | Singaraja - Persoalan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Buleleng masih menjadi pekerjaan besar bagi Samsat Singaraja. Sekitar 90 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya. Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, realisasi penerimaan PKB hingga kini baru mencapai 73,72 persen. Capaian itu masih di bawah target periode berjalan yang ditetapkan sebesar 75 persen.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng, Komang Agoes Udayana Putra, mengatakan penerimaan PKB masih perlu digenjot memasuki penghujung tahun. "Untuk PKB kita baru di angka 73,72 persen, masih kurang sekitar satu persen sekian dari target 75 persen. Namun untuk BBNKB kendaraan baru, capaiannya sudah melebihi target, yakni di angka 78,11 persen," ujar Komang Agus Udayana Putra, Rabu (30/9/2026).

Besarnya jumlah kendaraan yang menunggak menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi capaian penerimaan PKB. Kondisi ekonomi masyarakat juga disebut menjadi salah satu faktor yang diduga membuat sebagian wajib pajak belum mampu memenuhi kewajibannya. Untuk mengejar tunggakan sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat, Pemerintah Provinsi Bali memberikan keringanan melalui program pemutihan dan diskon pajak kendaraan.

Program tersebut memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan hingga lima tahun untuk menyelesaikan kewajibannya dengan beban pembayaran lebih ringan. "Program Gubernur ini sangat bagus. Wajib pajak yang menunggak hingga 5 tahun, cukup membayar 2 tahun saja, dan semua denda pajaknya diputihkan atau dihapus," jelas Agus.

Namun, program pemutihan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Samsat juga memanfaatkannya untuk memperbarui data kendaraan yang selama ini tidak melakukan pembayaran. “Kendaraan yang lama tidak melakukan pembayaran pajak diharapkan kembali masuk dalam pendataan setelah pemiliknya mendatangi Samsat. Dengan demikian, keberadaan kendaraan sekaligus status administrasinya dapat diperbarui,” jelasnya.

Sejak program pemutihan mulai berjalan pada awal September, respons wajib pajak di Buleleng terbilang cukup tinggi. Hingga kini, sekitar 4.800 wajib pajak telah memanfaatkan program tersebut dengan total penerimaan mencapai sekitar Rp1,9 miliar. Sementara program diskon pajak telah dimanfaatkan untuk sekitar 1.700 kendaraan, dengan nilai penerimaan mencapai kurang lebih Rp1 miliar. Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh dibandingkan dengan sekitar 90 ribu kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan. Artinya, masih terdapat selisih besar antara jumlah kendaraan penunggak dengan kendaraan yang telah memanfaatkan program keringanan.

Memasuki triwulan keempat, Samsat Singaraja pun mendorong para pemilik kendaraan yang masih menunggak agar segera memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir pada November mendatang. “Memasuki triwulan keempat, Samsat Singaraja berharap pemilik kendaraan yang masih menunggak tidak menunggu hingga program berakhir pada November mendatang,” harapnya.

Agus juga meminta dukungan media untuk memperluas sosialisasi. Menurutnya, informasi mengenai program pemutihan dan diskon pajak perlu menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan. "Besar harapan kami di triwulan keempat nanti makin banyak masyarakat yang memanfaatkan program ini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.