Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AA Gde Agung ; Jangan Ada Bahasa Wisatawan Dilarang ke Pura

Taman Ayun
AA Gede Agung bersama sejumlah wisatawan asing di areal Taman Ayun, Mengwi.

BALI TRIBUNE - Turis duduk diatas pelinggih yang belakangan viral di media sosial (medsos) mendapat perhatian khusus dari Dewan Pakar Putri (Perkumpulan Usaha Tempat Rekreasi Indonesia), AA Gde Agung.

Namun bagi mantan Bupati Badung dua periode ini menyatakan pura yang dijadikan obyek wisata mesti diatur secara khusus, sehingga wisatawan yang "melali" ke tempat suci itu tidak sampai mengganggu kekhusukan umat apalagi melecehkan kesakralan pura tersebut.

Pihaknya juga berharap pengempon pura sebagai penanggung jawab pura secara khusus menjaga kesucian tempat ibadahnya dengan mengatur  orang yang tidak berkepentingan  agar tidak masuk ke areal pura dengan sembarangan, apalagi sampai duduk diatas pelinggih.

"Kalau bisa jangan lah itu dijadikan polemik (turis masuk pura, red). Jadikan itu sebagai sebuah pelajaran, untuk kedepan mengatur bagaimana  wisatawan agar tidak masuk sembarang ke areal utama mandala pura," ujarnya, Kamis lalu.

Dikatakan bahwa antara pariwisata dan adat dan agama ini mestinya sinergi.  Jangan karena ada segelintir kasus, sekarang pariwisata seolah-olah dicap tidak baik untuk agama.

"Kasus ini muncul karena masalah teknis saja. Makanya sekarang tata dan atur secara teknis supaya wisatawan itu mendukung kesakralan pura," terangnya.

Gde Agung yang Penglingsir Puri Ageng ini bahkan memberi contoh Pura Taman Ayun, Mengwi. Di pura yang telah ditetapkan Unesco sebagai salah satu warisan budaya dunia ini, wisatawan bisa datang dan melihat langsung keindahan dan keunikan pura peninggalan kerajaan Puri Mengwi ini tanpa mengganggu kesakralan tempat tersebut.

"Saya contohkan di Pura Taman Ayun.  Wisatawan yang masuk ke kawasan pura ini semua kita atur, ada pemandunya juga. Jadi mereka tidak berani sampai masuk begitu saja ke utama mandala," terangnya.

Jadi yang terpenting, kata dia, adalah penataan dan pengaturan dari pengempon pura.

"Yang penting itu pengaturan, bukan pelarangan," tegasnya sembari menambahkan wisatawan yang berkunjung ke sebuah pura juga perlu diberikan informasi dan pemahaman yang jelas, mana boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan selama berada di kawasan suci.

"Di pura itu kan jelas sudah ada Tri Mandalanya, yakni Utama Mandala, Madya Mandala dan Nista Mandala. Sekarang tugas pengempon yang mengatur agar wisatawan tidak masuk sampai Utama Mandala," tukasnya.

Seperti diketahui beredarnya foto turis duduk dan berfoto-foto diatas bangunan 'pelinggih' sebuah pura di Bali belakangan menjadi viral di media sosial. Akibat aksi konyol ini, belakangan bahkan muncul wacana agar turis masuk pura diatur perda.

wartawan
I Made Darna

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.