BALI TRIBUNE - Turis duduk diatas pelinggih yang belakangan viral di media sosial (medsos) mendapat perhatian khusus dari Dewan Pakar Putri (Perkumpulan Usaha Tempat Rekreasi Indonesia), AA Gde Agung.
Namun bagi mantan Bupati Badung dua periode ini menyatakan pura yang dijadikan obyek wisata mesti diatur secara khusus, sehingga wisatawan yang "melali" ke tempat suci itu tidak sampai mengganggu kekhusukan umat apalagi melecehkan kesakralan pura tersebut.
Pihaknya juga berharap pengempon pura sebagai penanggung jawab pura secara khusus menjaga kesucian tempat ibadahnya dengan mengatur orang yang tidak berkepentingan agar tidak masuk ke areal pura dengan sembarangan, apalagi sampai duduk diatas pelinggih.
"Kalau bisa jangan lah itu dijadikan polemik (turis masuk pura, red). Jadikan itu sebagai sebuah pelajaran, untuk kedepan mengatur bagaimana wisatawan agar tidak masuk sembarang ke areal utama mandala pura," ujarnya, Kamis lalu.
Dikatakan bahwa antara pariwisata dan adat dan agama ini mestinya sinergi. Jangan karena ada segelintir kasus, sekarang pariwisata seolah-olah dicap tidak baik untuk agama.
"Kasus ini muncul karena masalah teknis saja. Makanya sekarang tata dan atur secara teknis supaya wisatawan itu mendukung kesakralan pura," terangnya.
Gde Agung yang Penglingsir Puri Ageng ini bahkan memberi contoh Pura Taman Ayun, Mengwi. Di pura yang telah ditetapkan Unesco sebagai salah satu warisan budaya dunia ini, wisatawan bisa datang dan melihat langsung keindahan dan keunikan pura peninggalan kerajaan Puri Mengwi ini tanpa mengganggu kesakralan tempat tersebut.
"Saya contohkan di Pura Taman Ayun. Wisatawan yang masuk ke kawasan pura ini semua kita atur, ada pemandunya juga. Jadi mereka tidak berani sampai masuk begitu saja ke utama mandala," terangnya.
Jadi yang terpenting, kata dia, adalah penataan dan pengaturan dari pengempon pura.
"Yang penting itu pengaturan, bukan pelarangan," tegasnya sembari menambahkan wisatawan yang berkunjung ke sebuah pura juga perlu diberikan informasi dan pemahaman yang jelas, mana boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan selama berada di kawasan suci.
"Di pura itu kan jelas sudah ada Tri Mandalanya, yakni Utama Mandala, Madya Mandala dan Nista Mandala. Sekarang tugas pengempon yang mengatur agar wisatawan tidak masuk sampai Utama Mandala," tukasnya.
Seperti diketahui beredarnya foto turis duduk dan berfoto-foto diatas bangunan 'pelinggih' sebuah pura di Bali belakangan menjadi viral di media sosial. Akibat aksi konyol ini, belakangan bahkan muncul wacana agar turis masuk pura diatur perda.