Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ABK Tewas Mengambang di Pelabuhan Benoa

tewas
Bali Tribune / Jenazah korban Denis Muldini dievakuasi ke Dermaga

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Ikan, Denis Muldini (27) ditemukan tewas mebgambang di Dermaga Barat Utara depan PT Intimas Surya Dermaga Barat Bagian Utara Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan (Densel), Selasa, 16 Desember 2025 pukul 03.25 Wita.

Menurut keterangan saksi ABK Permata 168, Nurwanto (27), bahwa, pada pukul 03.25 wita korban minta ijin untuk cas HP. Selanjutnya korban yang pada saat itu lagi memegang dua buah HP di tangannya pada saat melangkah dari kapal KM Permata 32 ke Dermaga menginjak Dapra (penyangga kapal dari spoon ) lalu terpeleset dan terjatuh di sela - sela kapal dan Dermaga. 

Setelah kejadian itu ia sempat berupaya menolong korban dengan cara memberikan selang panjang namun korban tidak dapat meraih selang tersebut. 

Setelah mendapat laporan terjadinya orang terjatuh diri atas kapal Permata 32 yang sedang sandar di Dermaga PT Intimas Surya Jalan Ikan Tuna IV Dermaga Barat Utara Pelabuhan Benoa, selanjut Personil Polsek Benoa berkoordinasi dengan Team Basarnas untuk melakukan pencarian korban terjatuh dari atas kapal. 

Hasilnya, pada pukul 08.00 wita tim gabungan Basarnas berhasil menemukan korban di celah - celah kapal yang sedang sandar di Dermaga PT Intimas Surya (TKP).

"Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke dermaga. Kondisi Jenazah saat ditemukan menggunakan berbaju kaos lengan panjang warna hitam, celana panjang warna hitam, di leher tergantung tas kecil warna hitam, di jari ada cincin perak, kedalaman tiga meter dan telungkup menghadap ke arah barat," terang Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi.

Hasil pemeriksaan identifikasi Polresta Denpasar terhadap korban tidak ditemukan adanya luka fisik yang mengarah tindak pidana. Selanjutnya Korban di evakuasi ke RSUP Prof Ngoerah di Sanglah.

wartawan
RAY
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.