Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ABK Tewas Mengambang di Pelabuhan Benoa

tewas
Bali Tribune / Jenazah korban Denis Muldini dievakuasi ke Dermaga

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Ikan, Denis Muldini (27) ditemukan tewas mebgambang di Dermaga Barat Utara depan PT Intimas Surya Dermaga Barat Bagian Utara Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan (Densel), Selasa, 16 Desember 2025 pukul 03.25 Wita.

Menurut keterangan saksi ABK Permata 168, Nurwanto (27), bahwa, pada pukul 03.25 wita korban minta ijin untuk cas HP. Selanjutnya korban yang pada saat itu lagi memegang dua buah HP di tangannya pada saat melangkah dari kapal KM Permata 32 ke Dermaga menginjak Dapra (penyangga kapal dari spoon ) lalu terpeleset dan terjatuh di sela - sela kapal dan Dermaga. 

Setelah kejadian itu ia sempat berupaya menolong korban dengan cara memberikan selang panjang namun korban tidak dapat meraih selang tersebut. 

Setelah mendapat laporan terjadinya orang terjatuh diri atas kapal Permata 32 yang sedang sandar di Dermaga PT Intimas Surya Jalan Ikan Tuna IV Dermaga Barat Utara Pelabuhan Benoa, selanjut Personil Polsek Benoa berkoordinasi dengan Team Basarnas untuk melakukan pencarian korban terjatuh dari atas kapal. 

Hasilnya, pada pukul 08.00 wita tim gabungan Basarnas berhasil menemukan korban di celah - celah kapal yang sedang sandar di Dermaga PT Intimas Surya (TKP).

"Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke dermaga. Kondisi Jenazah saat ditemukan menggunakan berbaju kaos lengan panjang warna hitam, celana panjang warna hitam, di leher tergantung tas kecil warna hitam, di jari ada cincin perak, kedalaman tiga meter dan telungkup menghadap ke arah barat," terang Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi.

Hasil pemeriksaan identifikasi Polresta Denpasar terhadap korban tidak ditemukan adanya luka fisik yang mengarah tindak pidana. Selanjutnya Korban di evakuasi ke RSUP Prof Ngoerah di Sanglah.

wartawan
RAY
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.