Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN-KIS, Tak Perlu Ragu Untuk Berobat

Bali Tribune .ist / Ada JKN-KIS, Tak Perlu Ragu Untuk Berobat

Dialah Ni Kadek Dwi Antari yang merupakan seorang ibu rumah tangga dan telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Suami dari Dwi sehari-harinya bekerja sebagai pegawai swasta dan telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2 yang telah mencakup Dwi beserta kedua anaknya.

Dwi sempat menggunakan JKN-KIS ketika dirinya terkena usus buntu dan ia sangat bersyukur lantaran merasa sangat terbantu dengan adanya JKN-KIS. Dari mulai berobat ke klinik tempat ia terdaftar hingga sembuh, ia tidak menemukan kendala berkat JKN-KIS.

“Karena memiliki JKN-KIS, saya tidak ragu untuk bergegas berobat ke klinik ketika sakit dan berobat. Menggunakan JKN-KIS sangat mudah, serta saya tidak merasakan ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dengan peserta JKN-KIS,” ujar Dwi.

Dari hasil pemeriksaan, dokter memvonis wanita 31 tahun ini terkena usus buntu dan diberikan rujukan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Ketika di rumah sakit, Dwi menjalani operasi dan rawat inap untuk penyembuhannya, hal ini ia jadikan pelajaran untuk semakin menjaga kesehatannya dan ia semakin yakin akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan yaitu JKN-KIS karena ia tidak tahu kapan sakit itu akan datang. JKN-KIS sudah seperti kebutuhan pokok yang wajib dimiliki oleh Dwi sekeluarga.

“Saat menjalani pemeriksaan di rumah sakit pun sangat memuaskan hingga saya pulih dan diperbolehkan untuk pulang oleh dokter,” jelas Dwi.

Dwi menambahkan jika tidak hanya dirinya yang merasakan langsung kemudahan dengan JKN-KIS, bahkan keluarga kecilnya pun sudah pernah menggunakan JKN-KIS dan tetap dengan kesan yang baik dan luar biasa. Hanya kata terima kasih yang bisa ia ucapkan kepada pemerintah yang telah membuat program JKN-KIS. Dwi menyampaikan harapan besarnya semoga pelayanan kesehatan semakin baik kedepannya dan program JN-KIS akan terus berkesinambungan. 

wartawan
Redaksi
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.