Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada JKN-KIS, Tak Perlu Ragu Untuk Berobat

Bali Tribune .ist / Ada JKN-KIS, Tak Perlu Ragu Untuk Berobat

Dialah Ni Kadek Dwi Antari yang merupakan seorang ibu rumah tangga dan telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Suami dari Dwi sehari-harinya bekerja sebagai pegawai swasta dan telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2 yang telah mencakup Dwi beserta kedua anaknya.

Dwi sempat menggunakan JKN-KIS ketika dirinya terkena usus buntu dan ia sangat bersyukur lantaran merasa sangat terbantu dengan adanya JKN-KIS. Dari mulai berobat ke klinik tempat ia terdaftar hingga sembuh, ia tidak menemukan kendala berkat JKN-KIS.

“Karena memiliki JKN-KIS, saya tidak ragu untuk bergegas berobat ke klinik ketika sakit dan berobat. Menggunakan JKN-KIS sangat mudah, serta saya tidak merasakan ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dengan peserta JKN-KIS,” ujar Dwi.

Dari hasil pemeriksaan, dokter memvonis wanita 31 tahun ini terkena usus buntu dan diberikan rujukan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Ketika di rumah sakit, Dwi menjalani operasi dan rawat inap untuk penyembuhannya, hal ini ia jadikan pelajaran untuk semakin menjaga kesehatannya dan ia semakin yakin akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan yaitu JKN-KIS karena ia tidak tahu kapan sakit itu akan datang. JKN-KIS sudah seperti kebutuhan pokok yang wajib dimiliki oleh Dwi sekeluarga.

“Saat menjalani pemeriksaan di rumah sakit pun sangat memuaskan hingga saya pulih dan diperbolehkan untuk pulang oleh dokter,” jelas Dwi.

Dwi menambahkan jika tidak hanya dirinya yang merasakan langsung kemudahan dengan JKN-KIS, bahkan keluarga kecilnya pun sudah pernah menggunakan JKN-KIS dan tetap dengan kesan yang baik dan luar biasa. Hanya kata terima kasih yang bisa ia ucapkan kepada pemerintah yang telah membuat program JKN-KIS. Dwi menyampaikan harapan besarnya semoga pelayanan kesehatan semakin baik kedepannya dan program JN-KIS akan terus berkesinambungan. 

wartawan
Redaksi
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.