Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Perlawanan, DPRD Bangli Belum Ajukan Nama Calon PAW Fraksi Demokrat

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli dari Fraksi Demokrat, I Made Krisnawa dilengserkan dengan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh induk Partai Demokrat. Merasa disolomi, Krisnawa melakukan perlawanan dengan mengajukan surat keberatan. 

Pascasurat keberatan diajukan, DPRD Bangli belum melakukan proses dan penyampaian nama anggota DPRD yang diberhentikan dan nama calon PAW kepada Gubernur melalui Bupati.

“Belum berproses, kami minta agar persoalan terlebih dahulu di selesaikan di internal partai,” ujarnya Ketut Swastika Ketika dikonfirmasi terkait proses PAW I Made Krisnawa selaku anggota DPRD Bangli, Minggu (5/11).

Menurut Ketut Suastika, ada mekanisme yang harus dilalui dalam proses PAW ini. PAW anggota DPRD Bangli mengacu pada Tatib DPRD Bangli Nomor 1 tahun 2019. Dalam pasal 131 ayat 4, yang mana pimpinan DPRD menyampaikan nama anggota DPRD yang diberhentikan dan nama calon PAW kepada Gubernur melalui Bupati paling lambat terhitung tujuh hari dari surat diterima. Kemudian Bupati menyampaikan nama Anggota DPRD yang diberhentikan dan nama PAW kepada Gubernur.

"Paling lambat penyampaian 7 hari terhitung semenjak menerima nama calon PAW," jelasnya.

Karena masih ada keberatan dari Made Krisnawa, maka pihak DPRD Bangli belum bisa melakukan proses tersebut. Begitu juga Bupati belum bisa mengajukan ke Gubernur.

"Karena ada keberatan kami belum mengajukan ke Bupati. Silakan berproses di internal dulu," sebut politisi dari Desa Peninjoan, Tebuku ini. 

Namun demikian, meski di DPRD atau Bupati belum bisa melakukan proses, tetapi mekanisme atau tahapan tetap berjalan.

"Meski kami belum bisa memproses karena ada keberatan, namun ada aturan/batas waktu yang mengatur. Ini kewenangan dari Gubernur untuk memutuskan, karena selaku anggota DPRD SK dari Gubernur," ujarnya.

Kata Ketut Suastika, jika berkaca dari peraturan maka  paling lambat 14 hari terhitung sejak menerima nama anggota DPRD yang diberhentikan dan nama calon PAW dari Bupati, Gubernur meresmikan pemberhentian dan pengangkatannya dengan keputusan Gubernur.

Sementara Ketua DPC Demokrat Bangli, I Komang Carles belum bisa dikonfirmasi terkait pemberhentian I Made Krisnawa selaku anggota DPRD Bangli. 

wartawan
SAM
Category

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.