Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Perlawanan, DPRD Bangli Belum Ajukan Nama Calon PAW Fraksi Demokrat

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliAnggota DPRD Bangli dari Fraksi Demokrat, I Made Krisnawa dilengserkan dengan usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh induk Partai Demokrat. Merasa disolomi, Krisnawa melakukan perlawanan dengan mengajukan surat keberatan. 

Pascasurat keberatan diajukan, DPRD Bangli belum melakukan proses dan penyampaian nama anggota DPRD yang diberhentikan dan nama calon PAW kepada Gubernur melalui Bupati.

“Belum berproses, kami minta agar persoalan terlebih dahulu di selesaikan di internal partai,” ujarnya Ketut Swastika Ketika dikonfirmasi terkait proses PAW I Made Krisnawa selaku anggota DPRD Bangli, Minggu (5/11).

Menurut Ketut Suastika, ada mekanisme yang harus dilalui dalam proses PAW ini. PAW anggota DPRD Bangli mengacu pada Tatib DPRD Bangli Nomor 1 tahun 2019. Dalam pasal 131 ayat 4, yang mana pimpinan DPRD menyampaikan nama anggota DPRD yang diberhentikan dan nama calon PAW kepada Gubernur melalui Bupati paling lambat terhitung tujuh hari dari surat diterima. Kemudian Bupati menyampaikan nama Anggota DPRD yang diberhentikan dan nama PAW kepada Gubernur.

"Paling lambat penyampaian 7 hari terhitung semenjak menerima nama calon PAW," jelasnya.

Karena masih ada keberatan dari Made Krisnawa, maka pihak DPRD Bangli belum bisa melakukan proses tersebut. Begitu juga Bupati belum bisa mengajukan ke Gubernur.

"Karena ada keberatan kami belum mengajukan ke Bupati. Silakan berproses di internal dulu," sebut politisi dari Desa Peninjoan, Tebuku ini. 

Namun demikian, meski di DPRD atau Bupati belum bisa melakukan proses, tetapi mekanisme atau tahapan tetap berjalan.

"Meski kami belum bisa memproses karena ada keberatan, namun ada aturan/batas waktu yang mengatur. Ini kewenangan dari Gubernur untuk memutuskan, karena selaku anggota DPRD SK dari Gubernur," ujarnya.

Kata Ketut Suastika, jika berkaca dari peraturan maka  paling lambat 14 hari terhitung sejak menerima nama anggota DPRD yang diberhentikan dan nama calon PAW dari Bupati, Gubernur meresmikan pemberhentian dan pengangkatannya dengan keputusan Gubernur.

Sementara Ketua DPC Demokrat Bangli, I Komang Carles belum bisa dikonfirmasi terkait pemberhentian I Made Krisnawa selaku anggota DPRD Bangli. 

wartawan
SAM
Category

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Gigit Pendaki di Gunung Batukaru Positif Rabies

balitribune.co.id | Tabanan - Anjing yang menggigit rombongan pendaki di Gunung Batukaru pada Minggu (21/9), ternyata positif rabies. Status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Verteriner Denpasar terhadap sampel otak anjing tersebut yang dikirimkan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili ketua DPRD Badung , Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata menghadiri acara Doa Bersama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pasca terjadinya bencana alam di Provinsi Bali Khususnya Kabupaten Badung, Senin (21/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Ajak Warga Pilah Sampah di Rumah saat Peringatan World Cleanup Day

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama masyarakat menggelar Aksi Bersih Sampah dalam rangka World Cleanup Day di Sungai BTN Nirmala, Jasri, pada Jumat (19/9). Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Karangasem untuk memperkuat edukasi dan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.