Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ada Sanksi Bagi Warga Tabanan Yang Menolak Divaksinasi

Bali Tribune/ Bupati Sanjaya sesi foto bersama usai upacara pemelaspasan di RJ Bupati.
Tabanan balitribune.co.id |  - Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dari target jumlah penduduk Tabanan yang memenuhi standar vaksinasi sebanyak 70 persen dari 461.630 penduduk, jadi sekitar 323.141 penduduk dan sampai hari ini pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 65,64 persen atau telah terealisasi pada sekitar 213 ribu penduduk Kabupaten Tabanan.
 
Menurut Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, selaku Bupati Tabanan, kondisi tersebut dianggapnya belum optimal dan harus ditingkatkan. Untuk itu, orang nomer satu di Tabanan itu menghimbau kepada seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi seluruh elemen masyarakat Tabanan dan memberi himbauan agar mengikuti vaksinasi baik regular maupun masal yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
 
Hal itu disampaikannya usai melaksanakan persembahyangan serangkaian Upacara Pemelaspasan di RJ Bupati Tabanan yang bertepatan dengan Purnamaning Sasih Kasa, rahina Wraspati Umanis Uku Matal, Kamis, (24/6).
 
Lebih lanjut, Bupati Sanjaya juga menegaskan kesuksesan vaksinasi ini sangat penting dilakukan guna membangkitkan perekonomian khususnya di Tabanan dan umumnya di Bali. Sehingga sangat sesuai dengan himbauan Gubernur Bali kepada Bupati/Walikota se-Bali untuk membuat surat edaran sesuai Peraturan Presiden RI Nomer 14 Tahun 2021.
 
“Adapun tentang Surat Edaran kami, yaitu atas Peraturan Presiden Nomer 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pasal 13 A ayat 4 disebutkan bahwa, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 dapat dikenakan sanksi,” tegas Politisi Asal Dauh Pala Tabanan itu.
 
Untuk itu, Ia meminta dengan hormat kepada seluruh semeton masyarakat Tabanan yang telah memenuhi standar penerima vaksin agar taat mengikuti pelaksanaan vaksin yang telah berjalan sedemikian rupa saat ini. Jadi sehubungan dengan hal tersebut, Ia juga dengan tegas mengatakan setiap orang yang tidak mengikuti vaksin Covid-19 dengan alasan sendiri tanpa rekomendasi dari petugas kesehatan setempat pelaksana vaksinasi, akan dikenakan sanksi sesuai Peratran Presiden dalam surat edaran.
 
“Sanksi tersebut, yang pertama, penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial dan lain-lainnya. Yang kedua, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah,” ujar Sanjaya dengan tegas seperti yang tertera di surat edaran tersebut.
 
Dalam momentum ini Ia juga meminta dengan hormat kepada para Camat dan Kepala Desa beserta Bendesa Adat di seluruh Kabupaten Tabanan, agar menyebarluaskan atau mensosialisasikan himbauan diatas kepada seluruh masyarakat Tabanan yang tercinta di wilayah masing-masing dan diharapkan dilaksanakan dengan baik dan taat, demi keamanan bersama menuju bangkitnya kembali perekonomian Tabanan.
wartawan
JIN
Category

Penurunan dan Pembersihan Kabel Provider di Ruas Jalan Raya Sading-Sempidi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa Melaksanakan Penurunan dan Pembersihan Kabel Provider (Jaringan Utilitas) di Ruas Jalan Raya Sading-Sempidi, Mengwi pada Jumat (3/10). Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung Gde Ancana, Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta unsur tripika kecamatan, dan Lurah Sading Ida Bagus Rai Pujawatra.

Baca Selengkapnya icon click

Jro Nyoman Ray Yusha Tutup Usia, Bali Kehilangan Pejuang Lingkungan di Parlemen

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar duka menyelimuti lingkungan DPRD Provinsi Bali. Anggota Fraksi Partai Gerindra, Ir Jro Nyoman Ray Yusha, wafat pada Sabtu (4/10) sore di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar.

Politisi senior kelahiran Singaraja, 6 Oktober 1953, itu merupakan wakil rakyat asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelatihan Liputan Bencana: Dari Krisis Sampah Hingga Cuaca Ekstrem di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tak kurang dari 50 jurnalis dari berbagai platform—cetak, online, dan televisi—mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalis Peliputan Bencana Alam yang diinisiasi Jawa Pos TV Bali bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Quest Hotel San Denpasar, Sabtu (4/10).

Baca Selengkapnya icon click

Profesionalitas Wartawan Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya konten tak terverifikasi di media sosial, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali menegaskan pentingnya profesionalitas wartawan dalam menjaga kondusifitas keamanan dan stabilitas sosial di Wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dendy Astra Wijaya Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Desa Banjar Batulumbang

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alir Sucipta menghadiri Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, Mapadudusan Agung, Menawaratna, Mepeselang, Mapadanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madia di Pura Desa Banjar Batulumbang, Desa Adat Gerana, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Jumat (3/10).

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Amankan Home Race IATC Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika – Lima pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) akan berjuang menunjukkan performa terbaiknya pada ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) seri kelima yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, 4–5 Oktober 2025. Ajang balap bergengsi yang digelar bersamaan dengan MotoGP Indonesia ini menjadi momen istimewa bagi pebalap muda Tanah Air untuk tampil di hadapan publik sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.